Tribun Enrekang
Tak Pakai Masker, Polsek Curio Enrekang Beri Sanksi Push Up 7 Orang
Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 semakin gencar dilakukan oleh jajaran personel Polsek Curio Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 semakin gencar dilakukan oleh jajaran personel Polsek Curio Enrekang.
Mereka kembali melaksanakan operasi yustisi bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Covid 19, PNPD Enrekang, Sat Pol PP, Damkar dan Dishub, Rabu (25/11/2020).
Jajaran personel polsek Curio melaksanakan operasi yustisi di jalan poros Desa Sumbang, Kecamatan Curio.
Jalan itu merupakan akses utama memasuki beberapa desa seperti desa Curio, Desa Tallung Ura, Desa Parombean dan Desa Sanglepongan.
"Kali ini sasaran kami masyarakat yang berakfitifas ataupun pengendara yang tidak menggunakan masker saat pendemi Covid 19 ini belum berakhir," kata Personel Polsek Curio, Aiptu Robby Sugiono.
Ia menjelaskan, dari hasil operasi yustisi hari ini ada tujuh orang yang dikenakan sanksi baik teguran maupun sanksi push up.
Mereka diberikan sanksi lantaran tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti memakai masker
"Hari ini kita berikan sanksi berupa teguran lisan 4 orang karena mereka tidak menggunakan masker dan ada tiga orang yang diberikan hukuman push up," ujarnya. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polsek-curio-melaksanakan-operasi-yustisi-bersama-instansi-terkait.jpg)