Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Tak Pakai Masker, Polsek Curio Enrekang Beri Sanksi Push Up 7 Orang

Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 semakin gencar dilakukan oleh jajaran personel Polsek Curio Enrekang. 

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
Ist
Polsek Curio melaksanakan operasi yustisi bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Covid 19, PNPD Enrekang, Sat Pol PP, Damkar dan Dishub, Rabu (25/11/2020). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 semakin gencar dilakukan oleh jajaran personel Polsek Curio Enrekang

Mereka kembali melaksanakan operasi yustisi bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Covid 19, PNPD Enrekang, Sat Pol PP, Damkar dan Dishub, Rabu (25/11/2020).

Jajaran personel polsek Curio  melaksanakan operasi yustisi di jalan poros Desa Sumbang, Kecamatan Curio.

Jalan itu merupakan akses utama memasuki beberapa desa seperti desa Curio, Desa Tallung Ura, Desa Parombean dan Desa Sanglepongan.

"Kali ini sasaran kami masyarakat yang berakfitifas ataupun pengendara yang tidak menggunakan masker saat pendemi Covid 19 ini belum berakhir," kata Personel Polsek Curio, Aiptu Robby Sugiono.

Ia menjelaskan, dari hasil operasi yustisi hari ini ada tujuh orang yang dikenakan sanksi baik teguran maupun sanksi push up.

Mereka diberikan sanksi lantaran tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti memakai masker

"Hari ini kita berikan sanksi berupa teguran lisan 4 orang karena mereka tidak menggunakan masker dan ada tiga orang yang diberikan hukuman push up," ujarnya. (tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved