Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menteri KKP Edhy Prabowo

Menteri KKP Edhy Prabowo Menteri Pertama Jokowi Ditangkap KPK, Idrus Marham dan Imam Nahrawi?

Sosok Menteri KKP Edhy Prabowo menteri ketiga Jokowi ditangkap KPK selain Idrus Marham dan Imam Nahrawi apa perbedaan dan persamaan ketiganya?

Editor: Mansur AM
Kolase Tribun Timur / Rasni Gani
Sosok Menteri KKP Edhy Prabowo menteri ketiga Jokowi ditangkap KPK selain Idrus Marham dan Imam Nahrawi apa perbedaan dan persamaan ketiganya? 

Sosok Menteri KKP Edhy Prabowo menteri ketiga Jokowi ditangkap KPK selain Idrus Marham dan Imam Nahrawi apa perbedaan dan persamaan ketiganya?

TRIBUN-TIMUR.COM - KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Rabu (25/11/2020) dini hari tadi.

Sosok Menteri KKP Edhy Prabowo adalah menteri pertama Jokowi yang di tangkap langsung KPK.

Dua menteri Jokowi sebelumnya, Imam Nahrawi dan Idrus Marham ditangkap KPK hasil pengembangan kasus.

Persamaannya, ketiganya menteri dari partai politik!

Edhy Prabowo anak buah Prabowo Subianto di Gerindra.

Idrus Marham Golkar.

Imam Nahrawi PKB.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Rabu pagi.

Kemudian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu.

Namun, saat ini KPK belum memberikan penjelasan mengenai status hukum Edhy Prabowo.

Meski demikian, Edhy tercatat menjadi menteri pertama di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh KPK.

Pada era Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019, KPK memang menetapkan dua orang menteri sebagai tersangka, yakni Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi

Idrus Marham saat itu terjerat kasus suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Sedangkan, Imam Nahrawi terjerat kasus suap terkait penyaluran dana hibah KONI.

Namun, dua menteri tersebut tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.

Penetapan Idrus dan Imam sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang dilakukan KPK.

Idrus dan Iman pun telah divonis bersalah. Idrus dihukum dua tahun penjara dan kini telah menghirup udara bebas.

Adapun, Imam divonis hukuman 7 tahun penjara dan kini masih mendekam di tahanan.

Sementara itu, KPK belum memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan Edhy Prabowo.

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," kata Nawawi.(kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved