Tribun Bone
Lamaran Ditolak, Pria di Bone Sebar Video Asusila Bersama Pacar di Media Sosial
Lamaran Ditolak, Pria di Bone Sebar Video Asusila Bersama Pacar di Media Sosial
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, BENGO - Lamaran Ditolak, Pria di Bone Sebar Video Asusila Bersama Pacar di Media Sosial
Beredar video asusila berdurasi 2 menit 41 detik di media sosial di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diduga penyebar video inisial DA (35), warga Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Lappariaja.
Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar, Rabu (25/11/2020) mengatakan pihaknya telah mengamankan DA.
Namun, sekarang DA dikenakan wajib lapor sebab telah dilakukan mediasi antar pihak keluarga.
"Pelaku diamankan sejak 8 November lalu. Kami sempat tahan 10 hari. Setelah ada upaya mediasi dari keluarga, jadi DA diharuskan wajib lapor," katanya.
Dari hasil interogasi sebelumnya, DA mengaku dalam video yang beredar, ia sebagai pemeran bersama seorang perempuan sebut saja Melati.
Video tersebut direkam November 2019 lalu dikirimkan ke sepupu perempuan inisial I melalui WhatsApp.
"Video direkam sejak 2019 lalu kemudian dikirimkan ke perempuan I untuk meyakinkan bahwa DA dan perempuan tersebut memiliki hubungan," tuturnya.
Menurutnya, DA menyebar video asusila tersebut lantaran kesal niatnya untuk melamar perempuan yang disukainya itu tak mendapat restu orang tua.
"DA dan perempuan tersebut berpacaran. DA pernah melamar si perempuan, tapi tidak mendapat restu orang tua. Akhirnya dia kirim video tersebut," jelasnya.
Kasus ini, kata Ahmad Jafar telah melalui mediasi keluarga. Pihak keluarga telah sepakat untuk menikahkan keduanya.
Sementara untuk tindak pidana terkait penyebaran video asusila akan tetap diproses.
"Ini tindak pidana murni bukan aduan. Kami sementara berkomunikasi dengan Satreskrim Polres Bone untuk prosesnya," ucapnya.(*)
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar