Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Makassar

2 Hari Disortir, Ada 2.468 Surat Suara Tak Sempurna, KPU Makassar: Bisa Bertambah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menemukan 2.468 surat suara Pemilihan Wali (Pilwali) Makassar 2020 yang tidak sempurna.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
ist
Sekretaris KPU Makassar, Asrar Marlang 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menemukan 2.468 surat suara Pemilihan Wali (Pilwali) Makassar 2020 yang tidak sempurna.

Sekretaris KPU Makassar, Asrar Marlang mengatakan, surat suara tak sempurna dikarenakan ada noda tinta, sobek, hingga tidak ada gambar calon peserta Pilkada.

"Dua hari proses sortir, ada 2.468 surat suara tak sempurna ditemui di CCC (Celebes Convention Center)," ujar Asrar via pesan WhatsApp, Rabu (25/11/2020).

"Angka itu kemungkinan masih akan bertambah, karena proses sortir hari ini (Rabu) masih berlangsung. Kami target hari ini selesai," jelasnya.

Atas temuan tersebut, KPU akan melapor ke penyedia untuk mendapatkan penggantinya.

"Nanti selesai sortir baru kita laporkan ke penyedia surat suara dan didistribusikan kembali," ujarnya.

Hal itu guna mengantisipasi jika terjadi kekurangan surat suara saat pencoblosan, Rabu (9/12/2020) mendatang.

Secara umum, lanjut dia, hingga hari kedua sortir dan lipat surat suara, presentasenya sekutar 70 persen.

"Kami target besok selesai sortir surat suara, progres sampai saat ini kita sudah menyelesaikan sekitar 70 persen," jelasnya.

Data KPU Kota Makassar mencatat, secara keseluruhan, jumlah surat suara yang diterima mencapai 924.771 lembar.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved