Cuti Bersama 2020
Penjelasan Resmi Menko Muhajir tentang SKB Libur Cuti Bersama Desember 2020, Revisi dan Tanggal
Presiden Jokowi meminta jumlah Libur cuti bersama Desember 2020 dikurangi, sesuai SKB Menteri Cuti Bersama berikut daftar Libur Akhir Tahun 2020
Sumber: SKB 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020.
Revisi Pertama
Sebelumnya, hari libur dan cuti bersama di akhir tahun hanya berjumlah sebanyak dua hari, yakni cuti bersama di tanggal 24 Desember dan libur di tanggal 25 Desember.
Namun, pemerintah melakukan revisi SKB cuti bersama pada Idul Fitri atau Lebaran di tanggal 22, 26, 27, 28, 29 Mei 2020.
Alhasil, cuti bersama tersebut dipindahkan ke akhir tahun karena pandemi virus corona.
Revisi Kedua
Sementara itu, keputusan ini kembali menjadi perbincangan setelah Jokowi meminta untuk mengurangi libur panjang akhir tahun karena pandemi.
Hal itu juga didukung oleh Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo yang mengatakan adanya peningkatan kasus corona selama libur panjang lalu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember nanti akan segera dibahas di tingkat menteri.
Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) yang menginginkan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember tersebut dikurangi.
Muhadjir mengatakan, pembahasan terkait hal itu di tingkat menteri akan segera dibahas pada Kamis (26/11/2020) nanti. "Insya Allah, Kamis dibahas di tingkat Menteri," ujar Muhadjir, Selasa (24/11/2020).
Saat ini, kata Muhadjir, pembahasan terkait hal tersebut masih dilakukan di jajaran pejabat eselon satu antar kementerian/lembaga terkait. Muhadjir juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memperkirakan keputusan apa yang akan diambil nantinya dari pembahasan tersebut.
"(Sekarang) sedang dibahas pejabat eselon satu lintas kementerian/lembaga," kata Muhajir seperti dikutip tribun-timur.com dari artikel Kompas.com dengan judul "Nasib Cuti Bersama pada Akhir Tahun Ini Akan Dibahas di Tingkat Menteri",
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta adanya pengurangan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember.
Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Jadi nggak Libur cuti bersama Desember 2020 11 hari? Mari tunggu putusan pemerintah, Kamis 26 November ini.(*)