Pilkada Barru 2020
Menolak Ikuti Debat Kandidat Kedua, Mudassir: KPU Barru Bertindak Tidak Sesuai Aturan
Mudassir pun mengungkapkan bahwa pihaknya sangat siap untuk mengikuti debat kandidat malam ini.
Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Paslon Bupati Barru nomor urut 01 Mudassir Hasri Gani - Aksa Kasim tidak mengikuti debat kandidat jilid kedua.
Debat kandidat tahap kedua ini berlangsung di Hotel Four Points, Kota Makassar, Selasa (24/11/2020) malam.
Mudassir mengatakan tidak mengikuti debat kandidat tahap kedua ini karena menganggap apa yang dilakukan KPU Barru tidak sesuai dengan aturan dan prosedur.
Sehingga meloloskan calon wakil bupati paslon lain.
Baca juga: Tidak Hadiri Debat Kandidat Kedua, Malkan Amin: Saya Tidak Lagi Percaya KPU Barru
"Menurut kami ini merupakan hal yang sangat tidak sesuai. Sehingga kami tidak mengikuti debat kandidat ini," kata Mudassir.
Mudassir pun mengungkapkan bahwa pihaknya sangat siap untuk mengikuti debat kandidat malam ini.
"Sebenarnya kami sangat siap untuk mengikuti debat kandidat malam ini yang bertemakan 'Partisipasi masyarakat dalam meningkatkan ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya lokal," pungkasnya.
Selain paslon nomor urut 01, paslon nomor urut 03, Malkan Amin - Andi Salahuddin Rum juga tidak hadir pada debat kandidat yang berlangsung malam ini.