Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Lusa, Seluruh Pengawas TPS Pilkada Majene Dirapid Test

420 Pengawas TPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Majene 2020 akan Dirapid test.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Istimewa
Komisioner Bawaslu Majene, M Dardi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Sebanyak 420 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Majene 2020 akan Dirapid test.

Upaya itu dilakukan untuk memastikan petugas bebas dari paparan virus Corona atau Covid 19.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene, M Dardi, mengatakan, pelaksanaan tes cepat Covid dilaksanakan secara bertahap di masing masing sekretariat panitia pengawasan Kecamatan Kabupaten Majene.

"Rapid tes mulai 25 sampai 28 November," kata M Dardi kepada tribun.

Pemeriksaan pertama mulai Kamis  26 Nopember 2020 dilaksanakan di Kecamatan Bangae bersama dengan Kecamatan Banggae Timur yang pusatkan di sekret panwascam Banggae.

Sementara untuk pengawas TPS Kecamatan Pamboang digelar Sekret panwascam Pamboang.

Selanjutnya Jumat t 27 Nopember 2020 dilaksanakan di Kecamatan Sendana ,Tammerodo, Tubo . Pelaksanaan rapit test di tiga Kecamatan ini dipusatkan sekretariat panwascam nya.

Kemudian pada Sabtu  28 Nopember 2020 giliran Kecamatan  Malunda dan Kecamatan Ulumanda
yang digelar di masing masing sekretariat Panwascam.

Menurut Dardi, pemeriksa rapid tes akan dilakukan langsung petugas petugas kesehatan yang ada di puskesmas masing masing kecamatan.

"Penanggungjawabnya dari Bawaslu provinsi bekerjasama dengan Dinkes provinsi, tetapi pelaksananya diserahkan kembali ke petugas kesehatan yg ada di puskesmas masing masing kecamatan, " Tuturnya.

Peserta atau pengawas yang dinyatakan reaktif Covid 19 nantinya dilarang untuk bertugas.Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tidak ada penyebaran Covid-19.

Namun kata Dardi, Bawaslu tidak serta merta melakukan pergantian. Mereka akan diminta untuk isolasi mandiri.

"Kalau reaktif ditest rapid pertama dan kedua maka akan diganti atau di PAW," paparnya. (*)

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved