Tribun Enrekang
Begini Cara Kapolres Enrekang Tekan Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan salah satu kasus yang dominan ditangani oleh Polres Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Begini Cara Kapolres Enrekang Tekan Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan salah satu kasus yang dominan ditangani oleh Polres Enrekang.
Terbaru, Satreskrim Polres Enrekang telah menangani tiga kasus dalam tempo dua bulan terakhir di Kecamatan Buntu Batu dan Enrekang.
Untuk itu, Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya akan berupaya membuat langkah penanganan terkait kasus-kasus tersebut.
Menurutnya, dirinya akan terlebih dahulu mempelajari kondisi penyebab sebenarnya dari kasus pencabulan di Enrekang.
Sehingga yang perlu didalami adalah hubungan korban dengan pelaku, lokasi kejadian, waktu dan lainnya akan didalami sebelum menyusun strategi untuk bagaimana dalam mengambil langkah.
"Saya perlu lihat roadmap kejadian-kejadian sebelumnya untuk analisisi agar kita temukan cara yang tepat dalam meminimalisir kejadian seperti itu," kata AKBP Andi Sinjaya, Selasa (24/11/2020).
Ia menjelaskan, biasanya faktor kejadian kriminal itu ada dua komponennya yakni niat pelaku dan kesempatan.
Olehnya itu, pihaknya berencana akan melakukan Focus Groub Discussion (FGD) bersama dengan dinas terkait dan lembaga pemerhati perempuan dan anak dalam penanganan pencabulan itu.
"Karena dari situ perlu ada metode pengawasan dari orang tua, dan juga perlu ada edukasi terhadap anak juga dalam menjaga dirinya dari prilaku kejahatan seksual," ujarnya.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kapolres-enrekang-akbp-andi-sinjaya-77.jpg)