Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Takalar

Serahkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, Begini Harapan Bupati Takalar

DPRD Kabupaten Takalar menggelar rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS tahun Anggaran 2021, di Kantor DPRD Kabupaten Takalar.

Ist
Syamsari Kita menyerahkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua I DPRD Kab. Takalar H. Muh Jabir Bonto, SE. MM di Ruang Sidang Lt. II Kantor DPRD Kabupaten Takalar 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - DPRD Kabupaten Takalar menggelar rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS tahun Anggaran 2021, di Kantor DPRD Kabupaten Takalar.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar, Darwis Sijaya.

KUA-PPAS diserahkan langsung oleh Bupati Takalar, Syamsari Kitta, kepada Wakil Ketua I DPRD Takalar H Muh Jabir Bonto, Senin (23/11/2020).

Bupati Takalar Syamsari Kitta mengatakan, penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Sebagimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Serta peraturan menteri dalam negeri No. 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.

"Dalam sebuah pemerintah daerah, eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Takalar," ujar Syamsari.

Dia menambahkan, pemerintah daerah mendorong kiranya APBD tahun 2021 semakin baik ditengah pandemi covid-19.

Dengan melakukan pembangunan, tapi juga diikuti dengan upaya pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

"Untuk mencapai pertumbuhan itu, kita melakukan efisiensi pengeluaran dengan cara pengalihan pemakaian tenaga listrik dengan Solar Cell," ujarnya.

Syamsari berharap, bahwa pandemi covid-19 ini dapat berakhir di tahun ini.

Agar pengalokasian anggaran untuk pemulihan ekonomi yang ada dalam prioritas anggaran, nantinya diharapkan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi.

Laporan Wartawan Kontributor TribunTakalar,  Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved