Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok, Polrestabes Makassar Selidiki Kasus Penyelewengan Retribusi Sampah

Hal ini juga dibenarkan oleh Kanit IV Tipikor Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Saleh saat dikonfirmasi.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Suasana di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (12/11/2020) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar akan mulai melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan penyelewengan retribusi sampah yang diduga dilakukan oleh oknum lurah dan Camat di Makassar. 

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan Senin 23 November 2020 besok. 

"Mulai Senin kita akan melakukan pemeriksaan. Kita akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pihak pelapor baru kemudian saksi-saksi," ujarnya melalui sambungan telpon, Minggu (22/11/2020).

Hal ini juga dibenarkan oleh Kanit IV Tipikor Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Saleh saat dikonfirmasi.

"Iya baru masuk laporannya pak, ini baru kita mau lidik. Nanti diupdate perkembangannya, "jawabnya singkat.

Diberikan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) melaporkan penyelewengan dana retribusi sampah oleh oknum lurah dan camat ke Polrestabes Makassar.

Awalnya AMPD  menemukan dua lembar kuitansi retribusi sampah penyetoran ke Dinas Pendapatan Daerah tahun 2019. 

Dalam kuitansi tersebut Ketua AMPD, Dwi Putra Kurniawan mengaku melihat ada kejanggalan nilai.

"Bagaimana tidak, di kwitansi tersebut ada nilai yang berbeda. Satunya Rp 130 juta yang satunya Rp 90 juta lebih. Sehingga kita duga ini dilakukan untuk mengambil selisih. Jadi sengaja dipotong," kata Dwi Putra. 

Kendati begitu Dwi berharap, laporannya itu dapat ditindaklanjuti pihak kepolisian Polrestabes Makassar. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved