BLT Guru Honorer
CEK Nama-nama Penerima BLT Guru Honorer, Pastikan Punya Kartu & Surat Ini, info.gtk.kemdikbud.go.id
CEK Nama-nama Penerima BLT Guru Honorer, Pastikan Punya Kartu & Surat Ini, info.gtk.kemdikbud.go.id
TRIBUN-TIMUR.COM- Cek Nama-nama Penerima BLT Guru Honorer, Pastikan Punya Kartu & Surat Ini, info.gtk.kemdikbud.go.id.
Login di info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengetahui Anda masuk Daftar Penerima BLT guru honorer atau tidak.
Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan Non-Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS).
Dikutip dari Kompas.com, BLT gaji honorer yang direncanakan menyasar 2.034.732 orang.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sangat mengapresiasi pencairan bantuan subsidi upah tersebut.

BLT gaji honorer ini akan diberikan kepada 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im melaporkan total pagu Kemendikbud menjadi Rp85,6 triliun
Terkait anggaran Kemendikbud itu, Ainun Na’im menyebutkan, setelah koreksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari berbagai unit.
Realisasi hingga per 14 November 2020 berada pada 62,21% pada akhir Desember ditargetkan realisasi Kemendikbud mencapai lebih dari 97%.
"Yang terbesar adalah penyaluran subsidi kuota internet Rp3,7 triliun," jelas Ainun dikutip dari laman Kemdikbud.go.id.
"Bantuan Subsidi Upah Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp3,6 triliun, dan Program Indonesia Pintar Rp 2 triliun," jelasnya.
Berikut syarat-syarat menjadi penerima BSU dari Kemdikbud:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);
3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan;
4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker); dan
5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, karena agar bantuan dapat tersalurkan secara adil dan tidak tumpang tindih.
BSU akan disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020.
Sementara untuk mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU.
Jika data PTK dinyatakan sudah lengkap, maka penerima sudah dapat melakukan proses pencairan dana.
Untuk melakukan proses pencairan dana, terdapat berkas-berkas yang harus dipersiapkan, seperti berikut:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP);
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima;
– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti; dan
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
Bagaimana cara cek info GTK:
Untuk mengeceknya Anda bisa login di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Info GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah.
Apabila ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.
Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi:
1. Pastikan menggunakan email yang aktif
2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
Langkah Berikutnya
Setelah Anda masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id,
apabila ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.
Jika masuk daftar calon penerima, maka tampilannya akan seperti di bawah ini:
Dalam daftar tersebut tercantum nama bank penyalur, misalnya BRI. Tetapi, dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera.
Berita gembiranya ialah SK yang sudah terbit berupa data SK tunjangan insentif selama 12 bulan pencairan.
Apabila belum menerima tampilan tabulasi seperti di atas, Anda tidak perlu cemas.
Yang perlu Anda lakukan ialah menunggu satu hingga satu minggu serta mengeceknya berkala karena tabulasi ini baru di update pada 27 Oktober 2020 malam.
Dikabarkan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan terus memperbarui pengentrian daftar nama calon penerima BLT itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta"