Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bioskop di Makassar Sudah Buka

Bioskop di Makassar Buka Hari Ini, Penonton Tidak Boleh Makan Minum dalam Studio

Tiga bioskop di Makassar mulai dibuka hari ini, Sabtu (21/11/2020) yakni Panakukkang XXI, TSM XXI, dan M’tos XXI.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Petugas kebersihan tampak sedang membersihkan area depan Bioskop XX1, TSM Makassar, Kamis (19112020). Manajemen Trans Studio Mall Makassar sendiri menyambut baik rencana pembukaan kembali bioskop di mana hal ini juga sudah sangat ditunggu oleh pengunjung. tribun timurmuhammad abdiwan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga bioskop di Makassar mulai dibuka hari ini, Sabtu (21/11/2020).

Adapun tiga bioskop yang kembali buka yakni Panakukkang XXI, TSM XXI, dan M’tos XXI.

Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol membenarkan perihal pembukaan bioskop tersebut.

"Kita sudah beroperasi kembali. Sambil terus dan tetap memantau perkembangan," katanya saat dihubungi tribun-timur.com, Sabtu pagi.

Beroperasinya bioskop tersebut atas izin dari Pemkot Makassar.

"Setelah mendapatkan izin dan rekomendasi dari Pemerintah Daerah setempat, Cinema XXI melakukan uji coba pembukaan kembali di sejumlah bioskop di Makassar mulai Sabtu, 21 November 2020," terangnya.

Dirinya mengatakan bahwa Cinema XXI berkomitmen untuk selalu mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Cinema XXI berkomitmen untuk selalu mengikuti Protokol Kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Pusat maupun Daerah, dan menerapkannya demi keamanan, kesehatan dan kenyamanan seluruh pengunjung dan petugas kami," katanya.

Di wilayah Makassar, kata dia, selama dalam masa pemulihan, Cinema XXI mengikuti instruksi Pemerintah Daerah untuk seperti kapasitas 50% dalam studio bioskop.

Penonton juga tidak diperbolehkan makan dan minum di dalam studio.

"Pengunjung hanya mengonsumsi makanan dan minuman di area lobby dimana meja dan kursi tersedia," sambungnya.

Selain itu, pengunjung diwajibkan untuk melakukan transaksi pembelian tiket serta makanan dan minuman secara online (melalui aplikasi). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudi Salam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved