Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

18 Tahanan Polres Gowa Dirapid Test

Kasat Tahti Polres Gowa Iptu Abbas mengatakan tujuan pemeriksaan rapid test tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan.

TRIBUN TIMUR/SAYYID
18 tahanan di Polres Gowa menjalani rapid test sebelum dibawa ke rumah tahanan (rutan) kelas 1 Makassar, Jumat (20/11/2020). 

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - 18 tahanan di Polres Gowa menjalani rapid test sebelum dibawa ke rumah tahanan (rutan) kelas 1 Makassar, Jumat (20/11/2020).

18 tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi selatan (Sulsel).

Rapid test itu dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Puskesmas Somba Opu.

Kasat Tahti Polres Gowa Iptu Abbas mengatakan tujuan pemeriksaan rapid test tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan.

Rapid tes itu dilakukan sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Kota Makassar.

Alasan pemindahan, kata Abbas, karena dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus-kasus yang dihadapi para tahanan.

Sebelum dipindahkan, 18 orang tahanan tersebut lebih dahulu harus menjalani rapid test.

Hasilnya, lanjut dia, 18 orang tahanan tersebut dinyatakan non reaktif virus corona.

Kemudian, para tahanan yang dinyatakan non reaktif Covid-19 dikirim ke Rutan Kelas 1 Makassar menggunakan mobil.

"18 tahanan dinyatakan non reaktif dan sudah dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Makassar," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved