Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sejarah Hari Anak Sedunia Diperingati Setiap 20 November, Ada Sosok VK Khrisna Menon

Setiap 20 November diperingati sebagai Hari Anak Sedunia. Hari Anak Sedunia didirikan oleh Badan Dunia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 1954

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
istimewa
Setiap 20 November diperingati sebagai Hari Anak Sedunia 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Anak-anak memang selalu mendapatkan perhatian khusus.

Dalam proses pertumbuhannya, memerlukan pendampungan yang tepat untuk menjadi generasi yang baik.

Tanggal 20 November menjadi momen penting bagi anak-anak di dunia.

Pada momen ini diperingati sebagai Hari Anak Sedunia atau World Children's Day

Dilansir dari Tribunnews.com, Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni.

Sementara itu, Hari Anak Sedunia diperingati setiap tanggal 20 November.

Di Indonesia sendiri, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.

Hari Anak Sedunia merupakan hari untuk merayakan dan mempromosikan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia.

Tujuannya untuk menghargai serta menghormati hak-hak yang harus diterima oleh seorang anak.

Sejarah Hari Anak Sedunia

Dikutip dari sahabatkeluarga.kemendikbud.go.id, Hari Anak Sedunia didirikan oleh Badan Dunia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 1954.

Ide peringatan Hari Anak Sedunia disarankan oleh Mr. VK Khrisna Menon.

Kemudian pada tahun 1959, PPB mengadopsi deklarasi hak-hak anak dan menetapkan tanggal 20 November sebagai Hari Anak Sedunia.

Peringatan Hari Anak Sedunia dirayakan di banyak negara di dunia namun dengan tanggal yang berbeda-beda.

Di beberapa negara, peringatan Hari Anak Sedunia dilakukan agar anak-anak merasa bahagia pada hari itu.

Mereka menerima hadiah, mengikuti lomba, melakukan kegiatan menyenangkan atau diperbolehkan libur sekolah.

Setiap tahun, organisasi PBB yang menangani anak-anak, UNICEF, merayakan peringatan Hari Anak Sedunia untuk menarik perhatian khusus mengenai hak-hak anak di dunia.

Konvensi Hak Anak (KHA) meletakkan standar dasar dan universal untuk masa kanak-kanak yang sehat, terlindung dan layak bagi setiap manusia.

Indonesia adalah salah satu negara pertama yang menandatangani KHA pada 26 Januari 1990.

Dikutip dari nationaltoday.com, meskipun Hari Anak Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1954, baru pada tanggal 20 November 1959 Sidang Umum PBB mengadopsi bentuk tambahan dari Deklarasi Hak Anak.

Awalnya diperoleh pada tahun 1924 oleh Liga Bangsa-Bangsa, PBB mengadopsi dokumen ini sebagai pernyataannya tentang hak-hak anak.

Teks aslinya berbunyi sebagai berikut:

1. Anak harus diberi sarana yang diperlukan untuk perkembangan normalnya, baik secara material maupun spiritual

2. Anak yang lapar harus diberi makan, anak yang sakit harus dirawat, anak yang terbelakang harus ditolong, anak yang nakal harus diambil kembali, dan anak yatim piatu serta anak yatim piatu harus ditampung dan ditolong.

3. Anak itu harus menjadi yang pertama menerima kelegaan pada saat-saat sulit.

4. Anak harus ditempatkan pada posisi untuk mencari nafkah dan harus dilindungi dari setiap bentuk eksploitasi.

5. Anak harus dibesarkan dengan kesadaran bahwa bakatnya harus mengabdi untuk melayani sesamanya.

Untuk versi yang diperluas, PBB mengadopsi 10 prinsip tambahan dengan resolusi yang menyertainya, yang diusulkan oleh delegasi Afghanistan, menyerukan kepada pemerintah untuk mengakui hak-hak ini, mengupayakan penerimaan mereka, dan mempublikasikan dokumen tersebut seluas mungkin.

Pada tanggal 20 November 1989, Sidang Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak Anak.

CRC adalah perjanjian hak asasi manusia yang mengatur hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya anak.

Dokumen tersebut membahas tentang kebutuhan dan hak khusus anak, mengharuskan semua negara yang meratifikasinya terikat padanya oleh hukum internasional dan harus bertindak sesuai dengan kepentingan terbaik anak.

Pada September 2012, Sekretaris Jenderal Ban Ki-moon dari Perserikatan Bangsa-Bangsa memimpin prakarsa untuk pendidikan anak-anak.

Dia pertama-tama ingin setiap anak dapat bersekolah, sebuah tujuan pada tahun 2015.

Kedua, untuk meningkatkan keterampilan yang diperoleh di sekolah-sekolah tersebut.

Terakhir, menerapkan kebijakan tentang pendidikan untuk mempromosikan perdamaian, rasa hormat, dan kepedulian lingkungan.

Hari Anak Sedunia bukan hanya hari untuk merayakan anak apa adanya, tetapi untuk menyadarkan anak-anak di seluruh dunia yang telah mengalami kekerasan dalam bentuk pelecehan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Anak Sedunia Diperingati Setiap 20 November, Berikut Sejarahnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved