Tribun Makassar
Ini 4 Cara Kaya Lewat Investasi di Tengah Pandemi Covid-19, Lengkap Kelebihan dan Kekurangannya
VP of Business Development & Marketing FKS Land, Lukas Budi Setiawan memaparkan 4 cara kaya lewat investasi di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - VP of Business Development & Marketing FKS Land, Lukas Budi Setiawan memaparkan 4 cara kaya lewat investasi di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikannya dalam Tribun Griya #3 dengan tema '4 Cara Kaya Lewat Investasi di Masa Pandemi Covid-19', Kamis (19/11/2020).
Acara ini dipandu oleh Jurnalis Tribun Timur, Hasim Arfah dan disiarkan langsung melalui YouTube dan Facebook Tribun Timur.
Disebutkan, Lukas bahwa empat cara kaya lewat investasi di tengah pandemi Covid-19 itu adalah aset bisnis, aset kertas, aset komoditas dan aset property.
"Keempat aset ini adalah kendaraan kita untuk menuju suatu kekayaan atau kebebasan finansial, supaya kita bisa mendapatkan income atau pendapatan kita," jelasnya.
Dirinya pun memaparkan kelebihan dan kekurangan keempat cara berinvestasi tersebut.
Pertama yakni aset bisnis yang merupakan suatu bentuk usaha atau dagang untuk menghasilkan uang atau keuntungan
Kelebihannya yakni, jika kita kelola dengan baik dan benar akan memberikan keuntungan, cashflow positif.
Selain itu, aset bisnis yang baik akan mempermudah kita untuk mengakses fasilitas perbankan.
Sementara untuk kekurangannya yakni harus membuat atau memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), dan harus bisa mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik.
Kedua yakni aset kertas yang merupakan bentuk dasarnya adalah kertas, seperti Deposito, Obligasi, Reksadana, Saham.
Kelebihannya adalah modal yang dibutuhkan untuk memulai relatif lebih kecil dan lebih likuid dan teknologi memberikan kemudahan akses bagi investor.
Sementara untuk kekurangannya yakni, volatilitas relatif lebih tinggi dibandingkan aset yang lain dan up to date terhadap pasar dan faktor emosi memiliki peranan penting.
Ketiga aset komoditas yang mengacu kepada benda yang dapat diperdagangkan, yang umum diperdagangkan di Indonesia seperti emas dan perak.
Kelebihan adalah Safe haven, relatif aman dari terusan inflasi dan relatif mudah untuk diperjualbelikan dan dijaminkan.