Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Diusulkan Rp70 M, Pembangunan Rumah Sakit Batua Terkendala Kasus Hukum

Usulan anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Batua Kota Makassar terkendala kasus hukum.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ist
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Usulan anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Batua Kota Makassar terkendala kasus hukum.

Pemerintah Kota Makassar mengusulan anggarkan kelanjutan proyek pembangunan Rumah Sakit Batua sebesar Rp70 Miliar.

Kendala itu dikarenakan stutus hukum proyek tersebut yang masih dalam penyidikan Polda Sulsel.

Kasus tersebut ditangani oleh Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir khawatir jika pembangunan Rumah Sakit Batua tidak mendapat rekomendasi dari Polda Sulsel.

"Yang jadi problem adalah Rumah Sakit Batua karena dalam status sidik," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir kepada wartawan di DPRD Kota Makassar, Jumat (20/11/2020).

Legislator Fraksi Partai Golkar ini meminta usulan anggaran itu harus disertai dengan rekomendasi dari Polda Sulsel.

Jika tidak, Komisi D akan mengusulkan untuk mengalihkan anggaran Rp70 miliar tersebut untuk peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas pembantu (Pustu).

"Dibutuhkan rekomendasi atau atensi Polda Sulsel. Kita berharap tidak ada masalah sehingga bisa diselesaikan," tambahnya.

"Kalaupun tidak (dapat rekomendasi Polda), maka kemungkinan besar pagu anggarannya akan kita alihkan," terangnya.

Wahab mengatakan, opsi pengalihan pagu anggaran Rumah Sakit Batua Makassar tersebut sejauh ini masih dalam pembahasan Komisi D DPRD bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar sebagai mitra kerjanya.

Jikalau pagu anggaran itu dialihkan untuk operasional pustu, maka Wahab berharap ada peningkatan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.

"Jadi ada 30 pustu, tentunya kalau dialihkan pustu itu juga harus tingkatkan mutu layanan kesehatan. Jangan seminggu buka seminggu tutup. Dia buka maksimal 4 kali dalam semingu," tambahnya.

Selain pengalihan kepada operasional pustu, Wahab juga mempertimbangkan untuk pengalihan pagu anggaran kepada rehabilitasi sejumlah puskesmas Kota Makassar.

Wahab mengungkapkan masih ada sejumlah bangunan infrastruktur puskesmas Kota Makassar dengan bentuk peninggalan jaman dulu.

"Juga bisa dialihkan peningkatan layanan puskesmas. Bisa rehabilitasi ringan. Puskesmas ditingkatkan statusnya jadi rawat inap, tapi itu masih dalam kerangka diskusi teman-teman," tandasnya.

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved