Kasus Pencurian
Inilah Wajah Pencuri Uang Kotak Amal Masjid di Bone Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi di 6 Lokasi
Pencuri Uang Kotak Amal Masjid di Bone Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi di 6 Lokasi
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, KAJUARA - Pencuri Uang Kotak Amal Masjid di Bone Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi di 6 Lokasi
Alimuddin (32) warga Dusun Tana Cellae, Desa Ulu Balang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Kajuara, Kamis (19/11/2020).
Pria yang bekerja sebagai petani ini ditangkap diduga melakukan tindak pidana pencurian. Pelaku kerap mencuri uang dari celengan masjid.
Kanit Reskrim Polsek Kajuara, Bripka Hadasri Halim mengatakan pelaku telah beraksi di enam masjid di lokasi berbeda.
Pelaku, kata dia, melakukan aksi pencurian di masjid di Kecamatan Tonra, Mare, Salomekko bahkan masjid di Kabupaten Sinjai.
Dari aksinya di lokasi tersebut pelaku berhasil memperoleh uang senilai Rp 345 ribu.
Aksi terakhir pelaku dilakukan di Masjid Jami Almujahidin di Desa Padaelo, Kecamatan Kajuara.
Di Masjid Jami Almujahidin pelaku mencuri dua kali. Ia berhasil membawa uang Rp 210 ribu.
Kata Dasri, pelaku Alimuddin melakukan aksinya dengan membuka gembok kotak amal masjid yang tidak terkunci.
Setelah itu mengambil uang kemudian meninggalkan masjid.
"Pelaku beraksi dengan membuka gembok kotak amal masjid yang tidak terkunci. Setelah itu, uang yang ada dalam kotak amal tersebut diambil. Lalu meninggalkan masjid," tuturnya.
Dari hasil keterangan pelaku, uang hasil curian dilakukan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Hasil curian digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari," ujarnya
Pelaku telah diamankan di Mapolsek Kajuara bersama barang bukti motor dan sejumlah uang hasil curian.(*)
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar