Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT UMKM

BLT UMKM Cair, Kamu Terdaftar Sebagai Penerima? Login eform.bri.co.id/bpum, Ingat Syarat Penting Ini

BLT UMKM Cair, Kamu Terdaftar Sebagai Penerima? Login eform.bri.co.id/bpum, Ingat Syarat Penting Ini

Editor: Ansar
BRI.CO.ID DAN KOMPAS.COM
Cek nama penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan cara dapatkan Banpres Jokowi Rp 2,4 juta. 

Cara Mencairkan BPUM di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau telah memastikan melalui link eform bri, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Waktu Pencairan

Setelah terverifikasi sebagai penerima BPUM, maka berkas akan diproses oleh pihak bank paling lama 3 hari.

Pencairan dana harus dilakukan secara manual melalui teller, sebab tidak bisa melalui ATM.

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved