Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nikita Mirzani

Polda Metro Jaya Tolak Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama Soal Ujaran Kebencian Nikita Mirzani

Polda Metro Jaya menolak laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap artis Nikita Mirzani, Senin (16/11/2020).

Editor: Hasrul
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Artis Nikita Mirzani saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Metro Jaya Tolak Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama Soal Ujaran Kebencian Nikita Mirzani

Arti Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi.

Hal ini terkait dugaan Ujaran Kebencian yang dilontarkan Nikita Mirzani.

Pelapor ialah Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta

Namun Polda Metro Jaya menolak laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap artis Nikita Mirzani, Senin (16/11/2020).

Laporan tersebut terkait dengan dugaan Ujaran Kebencian.

Baca juga: Ini 2 Laporan Pendukung Habib Rizieq Shihab Buat Nikita Mirzani Tapi Ditolak Polisi, Alasannya?

Baca juga: Pujian Ustaz Abdul Somad ke Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Sebut Sosok yang Dirindukan Umat

Nikita Mirzani dan Habib Rizieq Shihab.
Nikita Mirzani dan Habib Rizieq Shihab. (DOK KOMPAS.COM)

Laporan yang dibuat dikabarkan masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.

"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," ujar Ketua FMPU Muhammad Sofyan saat dihubungi, Senin.   

Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial.

"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya.

Diketahui, Nikita Mirzani menjadi ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).

Pelaporan juga terkait ucapan Nikita Mirzani yang menyatakan Rizieq Syihab sebagai tukang obat.

Hal itu dituliskan Nikita dalam akun media sosialnya merujuk massa yang menjemput di Bandara Soetta pada Selasa (10/10/2020) lalu. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama Terhadap Nikita Mirzani Ditolak Polda Metro Jaya

Artis Nikita Mirzani saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Artis Nikita Mirzani saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved