Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Cubit Pipi Istri Tentara

Kronologi Oknum ASN di Maros Cubit Pipi Istri Tentara, Pelaku Diduga Sedang Mabuk

Kronologi Oknum ASN di Maros Cubit Pipi Istri Tentara, Pelaku Diduga Sedang Mabuk

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Istimewa
Suasana saat dugaan pelecehan istri prajurit TNI AL dilaporkan ke Polsek Lau, Kabupaten Maros. Cubit Pipi Istri Prajurit TNI AL, Oknum ASN di Maros Dilapor ke Polisi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kronologi Oknum ASN di Maros Cubit Pipi Istri Tentara, Pelaku Diduga Sedang Mabuk

Seorang istri prajurit TNI AL yang bertugas Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar, dilecehkan oleh seorang oknum ASN berinisial H.

Oknum ASN berinisial H yang bertugas di Dishub Kabupaten Maros itu, pun dilaporkan ke pihak kepolisian.

Melalui keterangan tertulis yang diperoleh dari Kadispen Lantamal VI Kapten Laut (KH) Suparman Sulo, Selasa (17/11/2020) pagi, oknum ASN H telah dilaporkan oleh Serda Bek AA (suami korban pelecehan) ke Polsek Lau, Maros pada Kamis 12 November lalu.

Menurut sang pelapor Serda Bek AA, dirinya tidak menerima perlakuan terduga pelaku H kepada istrinya karena pada saat kejadian istrinya sempat melakukan penolakan atas tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan.

Tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oknum ASN H dengan mencubit pipi istrinya dua kali saat istrinya sedang pergi membeli minuman dingin bersama anak dan keponakannya pada hari Rabu 11 November atau sehari sebelum peristiwa itu dilaporkan ke polisi.

"Istri saya sempat menangkis dengan maksud menolak tindakan pelecehan pelaku yang mencubit pipinya. Dan pada saat kejadian juga ada saksi yang melihat yaitu keponakannya (L), dengan jelas (L) ini melihat istri saya dicubit pipinya sebanyak dua kali oleh H (oknum ASN) dan dia berani bersumpah 'Demi Allah' bahwa apa yang dia lihat memang betul terjadi," kata Serda Bek AA dalam keterangan pers yang diperoleh.

Menurut keterangan Seda Bek AA, dirinya sempat mendatangi terduga pelaku (oknum ASN H) dengan tujuan untuk menanyakan maksud dari perbuatan dari H tersebut.

"Ketika saya mendatangi pelaku (H) yang saat itu berada di pinggir jalan, ternyata dia (H) sedang mabuk dan sempoyongan dan terjadilah keributan antara kami berdua," ujarnya.

Usai keributan tersebut, Andi Ansar mengatakan bahwa pelaku akan dilaporkan ke polisi agar diangkut dan dibawa ke kantor Polisi atas perbuatannya tersebut. Namun terduga pelaku (H) kembali menantang bahwa dirinya tidak takut meskipun dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hingga saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Lau Kabupaten Maros dengan nomor surat : STBL/69/XI/2020/SPKT.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved