Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Ini Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Video Syur, Dua Tersangka Sudah Diamankan

Hari Ini Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Video Syur, Dua Tersangka Sudah Diamankan

Editor: Ansar
int
Tentang Gisella Anastasia, dan pelaku video 19 detik 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hari Ini Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Video Syur, Dua Tersangka Sudah Diamankan.

Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap PP dan MN.

Keduanya meruupakan dua penyebar video syur yang disebut-sebut mirip artis Gisella Anastasai (GA) di melalui media sosial.

Kedua tersangka menyebut nama GA atau Gisel dalam pemeriksaan.

"Saudari GA dipanggil sebagai saksi terhadap dua tersangka yang sudah diamankan. Kenapa dipanggil sebagai saksi? Karena waktu dia (dua tersangka) di BAP, ada kata-kata G di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Pemanggilan GA dijadwalkan pada Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB.

"Jadi G dipanggil dulu, sebagai saksi terhadap tersangka yang sudah kita amankan," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi menangkap PP dan MN, dua penyebar video syur mirip GA dengan masif di Twitter.

Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Sementara polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui penyebar pertama dan pemeran di balik video tersebut.

Adapun kasus itu membuat artis GA kembali meramaikan dunia media sosial setelah sebelumnya juga pernah terjadi pada tahun 2019.

Motif penyebar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan motif dari pelaku yang menyebar video syur mirip penyanyi GA.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (13/11/2020).

Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved