Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sejarah Hari Ini: Hari Toleransi Internasional, Untuk Kurangi Intoleransi, Kebencian dan Kekerasan

Setiap 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional. Bagaimana sejarahnya?

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
istimewa
Sejarah Hari Ini: Hari Toleransi Internasional, Untuk Kurangi Intoleransi, Kebencian dan Kekerasan 

Melawan intoleransi membutuhkan pendidikan

Hukum dibutuhkan, tetapi belum cukup untuk melawan toleransi pada sikap individu.

Umumnya, intoleransi berakar pada keacuhan dan ketakutan, baik karena budaya lain, negara lain, ataupun agama lain.

Selain itu, intoleransi juga berhubungan erat dengan rasa harga diri yang berlebihan, baik secara personal, nasional, atau agama.

Hal-hal seperti ini tumbuh dan dipelajari pada usia muda. Untuk itu, dibutuhkan pendidikan tentang toleransi dan hak asasi manusia sedari anak-anak.

Pendidikan ini tidak hanya perlu dilakukan di bangku sekolah, tetapi juga di kehidupan sehari-hari.

Melawan intoleransi membutuhkan akses informasi

Intoleransi sangat berbahaya ketika dieksploitasi untuk tujuan politik tertentu, baik oleh individu maupun kelompok.

Untuk membatasi kemungkinan tersebut, perlu dikembangkan kebijakan yang menghasilkan dan mempromosikan kebebasan pers agar publik dapat membedakan antara fakta dan opini.

Melawan intoleransi membutuhkan kesadaran individu
Intoleransi yang terjadi di masyarakat merupakan gabungan dari intoleransi yang terjadi di individunya.

Kefanatikan, stereotype, stigma, penghinaan maupun candaan rasis adalah contoh dari ekspresi individu terkait intoleransi sehari-hari.

Untuk melawan dan mengurangi hal tersebut, setiap individu harus sadar dengan hubungan antara perilaku yang dilakukan dengan lingkaran setan dari ketidakpercayaan dan kekerasan dalam masyarakat.

Melawan intoleransi membutuhkan solusi lokal

Solusi-solusi atas masalah-masalah global dapat pula berupa solusi lokal, bahkan individual.

Jika menghadapi kasus intoleransi, seseorang tidak perlu menunggu aksi dari pemerintah ataupun institusi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved