Tribun Makassar
Marak Balap Liar Jelang Akhir Tahun, Satlantas Polrestabes Makassar Terapkan Sanksi Tegas
Marak Balap Liar Jelang Akhir Tahun, Satlantas Polrestabes Makassar Terapkan Sanksi Tegas
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Marak Balap Liar Jelang Akhir Tahun, Satlantas Polrestabes Makassar Terapkan Sanksi Tegas Ini.
Akhir-akhir ini, aksi balap liar kian marak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Utamanya di beberapa ruas jalan protokol, seperti Jl Sultan Alauddin dan AP Pettarani dan sepanjang Jl Veteran.
Tidak hanya balap liar, aksi ugal-ugalan di jalan raya juga kerap meramaiakan jagad media sosial.
Terbaru, aksi dua sejoli yang freestyle di jalan raya yang diunggah di akun instagram @makasar__iinfo.
Unggahan yang dibanjiri komentar itu, pun membuat Satlantas Polrestabes Makassar bereaksi.
Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar AKP Hartati mengungkapkan, sementara menyelidiki dua sejoli yang melakukan aksi berbahaya itu.
"Tentu ini sangat miris melihatnya. Apalagi ini sudah yang kedua atau ketiga kalinya tindakan seperti itu. Dan ini akan kita tindak tegas. Semua kejahatan di jalan kita akan tindak tegas," tegas AKP Hartati saat ditemui, Senin (16/11/2020) siang.
"Apalagi ini dengan ada yang terakhir yang viral itu anak muda yang berboncengan dengan aksinya seperti itu bukan saja membahayakan dirinya sendiri itu juga membahayakan pengguna jalan yang lain," sambungnya
Terbaru, pihaknya mengaku telah mengidentifikasi aksi freestyle itu dilakukan di Jl AP Pettarani.
"Videonya saya amati itu dijalan Pettarani menuju ke utara," ujarnya AKP Hartati.
Khusus aksi balapan liar kata Hartati, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana telah mengintruksikan seluruh jajarannya untuk intens melakukan patroli dan penindakan.
"Perintah bapak Kapolrestabes selurub polsek tidak tinggal diam. Jadi sekarang seluruh polsek turun patroli sampai pagi kolaborasi dengan tim penikam dari polrestabes dan tim kami dari lalu lintas," terang Hartati.
Untuk saat ini lanjut Hartati, sudah ada 18 unit motor pelaku balap liar yang diamankan.
Bagi para pelaku balap liar yang terjaring, pihaknya mengaku akan menerapkan sanksi tilang dan diskresi kepolisian.