Debat Kedua Pilwali Makassar Tetap di Jakarta, Bawaslu Soroti Prokes
Anggota Bawaslu Makassar Sri Wahyuningsih yang didampingi Abd Hafid menyampaikan rekomendasi Bawaslu.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menggelar rapat koordinasi debat publik kedua Pemilihan Wali (Pilwali) Makassar 2020 di Hotel Mercure Jl AP Pettarani Makassar, Senin (16/11/2020).
Hadir dalam rakor, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Kasat Intelkam Poltabes, lima komisiner KPU Makassar, dan perwakilan anggota. Bawaslu Makassar.
Hasil arapat tersebut sepakat bahwa debat publik tahap kedua digelar di Luar Makassar dalam hal ini Jakarta.
Anggota Bawaslu Makassar Sri Wahyuningsih yang didampingi Abd Hafid menyampaikan rekomendasi Bawaslu.
"Debat publik tahap kedua dilaksanakan di luar Makassar dengan pertimbangan bahwa dalam masa pelaksanaan kampanye, terdapat banyak sekali pelanggaran terkait protokol pencegahan Covid-19," ujarnya via rilis KPU Makassar.
Sebelumnya, Komisioner KPU Makassar, Endang Sari usai rakor mengatakan, debat publik kedua Pilwali Makassar akan digelar di luar kota Makassar.
“Kepolisian dan Bawaslu sama-sama merekomendasikan debat tahap kedua dilaksanakan di luar Makassar," ujar Endang via pesan WhatsApp, Senin malam.
"Sesuai jadwal yang telah kita tetapkan sebelumnya, debat tetap dilaksanakan di Jakarta, tanggal 23 atau 24 November 2020,” jelas Endang.