Cabuli Anak Tiri
Cabuli Anak Tiri di Bawa Umur, Pria di Mamuju Diringkus Polisi
Tantowi Jauhari ditangkap polisi usai dilaporkan mencabuli anak tirinya sendiri yang masih di bawa umur.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Tantowi Jauhari ditangkap polisi usai dilaporkan mencabuli anak tirinya sendiri yang masih di bawa umur.
Saat ini, Anto sapaan akrab Tantowi Jauhari mendekam di tahanan Polres Kota Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatam bejatnya.
Wakil Kasat Reskrim, Ipda Kasmuddin mengatakan, perbuatan tersangka ini sudah dilakukan sejak korban masih kelas Empat SD.
Setiap kali melakukan aksi bejatnya tersangka mengancam korban.
"Pelaku ini seorang residivis, jadi aksi bejatnya dilakukan kepada korban sejak korban kelas empat SD,"ungkap Kasmuddin saat melakukan pres rilis.
Bahkan Kata Kasmuddin, sampai sekarang masih sempat melakukan aksi bejatnya sebelum dia ditangkap.
"Atas perbuatannya, pelaku terancam 15 tahun penjara,"ucapnya.
Kasmuddin mengungkapkan, kasus tersebut dilaporkan oleh pihak keluarga setelah mengetahui perbuatan pelaku yang ternyata sudah bertahun-tahun.(tribun-timur.com).