Tribun Mamuju
231 KPPS di Kecamatan Simboro Mamuju Jalani Rapid Tes, Hasilnya?
Sebanyak 231 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Simboro, menjalani rapid tes, Senin (16/11/2020).
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -Sebanyak 231 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Simboro, menjalani rapid tes, Senin (16/11/2020).
KPU Mamuju, mewajibkan seluruh KPPS yang akan berutgas pada Pilkada 9 Desember mendatang melakukan rapid tes guna mencegah adanya penularan Covid-19 dalam proses pemilihan.
Rapid tes berlangsung di Kantor Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, sejak pagi.
Ketua PPK Kecamatan Simboro, Bisman mengatakan, selain 231 KPPS yang harus menjalani rapid tes, ada 66 orang pengamanan TPS yang akan bertugas di 33 TPS se Kecamatan Simboro juga harus ikut menjalani rapid tes.
"Sudah hampir setengah dari jumlah KPPS menjalani tes rapid, dan alhamulillah saya liat sampai saat ini belum ada hasilnya reaktif,”kata Bisman di kantor Lurah Simboro.
Rapid tes berlangsung selama sehari tersebut, diharapkan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin menyalurkan hak suaranya di TPS .
“Saya berharap kepada teman- teman KPPS yang sudah menjalani rapid, agar bisa disetiap kegiatan melakukan protokol Covid 19, seperti menggunakan masker dan mencuci tangan agar tidak ada nanti saat pemilu tiba tiba sakit,”ujarnya.
Hasil rapid tes seluruh KPPS nantinya akan diumumkan dalam waktu dekat oleh KPU Mamuju.
Kata dia, apabila ada KPPS yang ditemukan reaktif maka pihak KPU Mamuju akan segerah melakukan penggantian, sesuai dengan aturan PKPU 13 Tahun 2020.(tribun-timur.com).