Guru Honorer Jadi PPPK
1 Juta Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK, BKD Sulsel: Kami Pelajari Dulu Regulasinya
1 Juta Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK, BKD Sulsel: Kami Pelajari Dulu Regulasinya
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - 1 Juta Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK, BKD Sulsel: Kami Pelajari Dulu Regulasinya
Guru honorer berpeluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tidak main-main, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, ada sekira 1 juta formasi untuk guru honorer diangkat jadi PPPK.
"Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi," kata Nadiem Makarim saat berkunjung ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/11/2020) lalu dilansir Tribunnews.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi tidak ingin menanggapi terlalu jauh hal tersebut. Mengingat ada regulasi yang harus diperhatikan dengan baik.
"Kami pelajari dulu regulasinya," ujar Imran via pesan WhatsApp, Senin (16/11/2020).
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan guru memang melalui jalur Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.
"Dan khusus untuk Pemprov kami sudah usulkan ke Kemenpan RB masing-masing formasi tersebut untuk tahun 2021," ujarnya.
Pada pertengahan Oktober Imran menyebutkan, untuk tahun depan, Pemprov Sulsel mengusulkan 3.155 pegawai.
Rinciannya yakni 2.070 untuk CPNS, 538 untuk inpassing (penyesuaian), dan 547 untuk PPPK.
Angka itu meningkat dari kuota 2019 yang hanya 195 formasi saja. Tahun ini tidak ada penerimaan CPNS menyusul adanya pandemik Covid19. Maka dari itu, Pemprov mengusulkan lebih banyak di 2021.
Selain karena usulan dua tahun sebelumnya banyak yang tidak diterima, juga karena memenuhi kekurangan pegawai akibat tidak adanya penerimaan tahun ini, apalagi jika dihitung jumlah pegawai pensiun setiap tahun rata-rata 1.000 pegawai.
"Nanti tahun depan muncul berapa kuota yang diberikan. Jadi kita sesuaikan lagi. Misal atau ternyata yang disetuju pusat lebih banyak guru, nakes, penyuluh, tenaga teknis dan lainnya," katanya.
Apakah 3.155 pegawai itu khusus guru saja? Imran tidak menjawabnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim mengatakan pihaknya akan memprioritaskan guru honorer yang masih menerima gaji di bawah standar.
Menurutnya, ia akan fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp 200 ribu meski mereka layak mendapat gaji setara UMR.
Meski demikian, kata Nadiem, tak serta merta setiap guru honorer yang berada di daerah 3T lantas langsung diangkat menjadi PPPK.
Nadiem mengatakan, mereka tetap harus mengikuti tahapan seleksi terlebih dahulu. Program pengangkatan ini pun, kata dia, baru akan dimulai pada 2021.
"Pada 2021 merupakan tahun pertama, kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil dan transparan," tuturnya.
Nadiem berharap melalui program ini, dapat menjadi kesempatan bagi para guru honorer di daerah-daerah untuk bisa mengabdi sebagai PPPK.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, formasi PPPK ini dari daerah. Namun, permasalahannya saat ini masih terdapat kendala di daerah.
Itu karena pemerintah daerah atau pemda baru menyiapkan sekitar 20 ribu formasi. Padahal, menurut Nadiem, kebutuhannya lebih dari jumlah tersebut.
"Oleh karena itu, kami meminta agar daerah benar-benar menyiapkan berapa kebutuhannya. Kepala sekolah juga perlu mendorong kepala dinasnya, sampaikan berapa kebutuhannya," katanya.(*)