Sabung Ayam
Tak Berkutik, 6 Pelaku Judi Sabung Ayam di Sangalla' Ditangkap Polisi
Tak Berkutik, Polisi tangkap 6 pelaku judi sabung ayam di Tondok Soro', Sangalla', Tana Toraja, Sabtu (14/11/2020).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Tak Berkutik, 6 Pelaku Judi Sabung Ayam di Sangalla' Ditangkap Polisi
Personel Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan kembali menggerebek lokasi judi sabung ayam.
Kali ini berlokasi di Tondok Soro', Bebo, Kecamatan Sangalla', Kabupaten Tana Toraja.
Penggerebekan judi sabung ayam yang digelar pada Sabtu (14/11/2020) sore itu melibatkan personel gabungan.
Yakni Sat Brimob, Sat Sabhara, Polsek Sangalla' dan Piket Fungsi Polres Tana Toraja.
Kanit Resmob Ipda Iskandar Minggu (15/11/2020) mengatakan, penggerebekan berdasarkan informasi dari warga setempat.
Alhasil, di TKP Polisi berhasil menangkap 6 orang pelaku judi sabung ayam.
Selain itu polisi juga mengamankan 6 sepeda motor yang diduga milik pelaku judi sabung ayam.
"Ada enam orang ditangkap dan enam pula motor diamankan," katanya.
Saat ini enam pelaku dan enam motor telah diamankan di Mapolres Tana Toraja.
Untuk keenam pelaku selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan.
"Kami ingatkan lagi, tidak ada ruang dan toleransi bagi pelaku judi sabung ayam, bukan dibubarkan lagi tapi akan ditangkap," tegasnya.
Kabur Tinggalkan Motor
Sebelumnya, polisi juga melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam.
Personel Polres Tana Toraja menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kalamindan, Kelurahan Lamunan, Kecamatan Makale, Tana Toraja.
Penggerebekan pada Kamis (12/11/2020) kemarin itu dipimpin oleh Kasi Propam Polres Tana Toraja, Ipda Constantinus LW.
Ipda Constantinus LW saat dikonfirmasi Jumat (13/11/2020) menjelaskan, penggerebekan dilakukan sekira pukul 16.00 Wita.
Melibatkan unit Patmor Sat Sabhara dan Piket Fungsi Polres Tana Toraja.
Penggerebekan itu sendiri dilakukan berdasarkan informasi dari warga.
Namun kedatangan Polisi di TKP diketahui oleh para pelaku judi sabung ayam, mereka lantas berhamburan dan lari kocar kacir.
Karena sudah panik para pelaku pun kabur dan meninggalkan motornya.
"Alhasil kami mengamankan barang bukti berupa 20 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku judi sabung ayam," katanya.
Sementara, barang bukti 20 motor itu pun langsung diangkut ke Mapolres Tana Toraja menggunakan mobil truk.
Saat ini barang bukti sudah berada di Mapolres yang diikat menggunakan police line (garis polisi).(*)
Laporan Kontributor tribuntoraja.com, @b_u_u_r_y