Nurdin Abdullah Sudah Siap Jika Pilgub Sulsel Digelar Tahun 2022
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyatakan kesiapannya maju kembali jika draf pilkada serentak
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Draf Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2022 sudah dibahas di DPR RI.
Draf Pilkada Serentak 2022 sudah dalam pembahasan. Jika DPR RI menyetujui, maka sejumlah pilkada serentak yang seharusnya digelar di 2023 dimajukan setahun.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyatakan kesiapannya maju kembali jika draf pilkada serentak itu nantinya disetujui.
Namun Nurdin Abdullah menyatakan kesiapannya maju kembali dengan sebuah syarat.
Syarat yang ia ucapkan yaitu jika ia berhasil dalam pemerintahan periode 2018-2023. Ia menyebutnya dengan istilah lulus.
"Kalau lulus, ya Insyaallah kita lanjut, tapi kalau tidak lulus," katanya kepada wartawan di Rujab Gubernur, Jl Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu (14/11/2020) malam.
Nurdin Abdullah beralasan sejak menjadi kepala daerah tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi hanya menjadikan kinerjanya sebagai modal dan persiapannya.
Jika dinilai berhasil memimpin Pemprov Sulsel periode pertama, ia siap melanjutkan pemerintahan ke periode kedua.
"Persiapan (saya) kerja, saya dari dulu jadi bupati hingga jadi gubernur fokus kerja saja," singkatnya.
Mengenai pelaksanaan Pilgub Sulsel di tahun 2022, 2023, ataupun 2024, Nurdin Abdullah tidak ingin berandai-andai.
Kepada wartawan, Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu tidak ingin berandai-andai atas kemungkinan percepatan Pilgub Sulsel tersebut.
"Kita tunggu saja, ini kan masih draf, kita tunggu saja jangan berandai-andai," ucapnya.
Di tempat yang sama, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan draf Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sudah dibahas di DPR RI.
Draf Pilkada Serentak 2022 sudah dalam pembahasan. Jika DPR RI menyetujui, maka sejumlah pilkada serentak yang seharusnya digelar di 2023 dimajukan setahun.
"Draf pilkada serentak 2022 itu sementara' dalam pembahasan di DRP RI," kata Syaikhu selaku anggota Komisi V DPR RI di Rujab Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Sabtu (14/11/2020) malam.