Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waduh, Imbas Kasus Video 19 Detik Gisel Bisa Kehilangan Hak Asuh Gempi, Komnas PA Bicara

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun ikut menanggapi hebohnya kasus video panas ini.

Editor: Ina Maharani
instagram @gisel_la
Tahun Keadaan Ibu dan Ayahnya, Gempi Sempat Bertanya Hal tak Terduga Hingga Buat Hancur Hati Gisel: Sebagai Ibu Hatiku Hancur... 

TRIBUN-TIMUR.COM - Waduh, Imbas Kasus Video 19 Detik Gisel Bisa Kehilangan Hak Asuh Gempi, Komnas PA Bicara

Gisella Anastasia terancam kehilangan hak asuh anak terkait kasus video panas yang menghebohkan.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun ikut menanggapi hebohnya kasus video panas ini.

Seperti yang menghebohkan, video panas mirip Gisella Anastasia beredar di media sosial.

Video asusila yang beredar ini membuat nama Gisella Anastasia trending di Twitter pada Jumat (6/11/2020) malam.

Bahkan hingga Sabtu (7/11/2020) nama Gisella Anastasia masih bertengger di trending topic.

Dinilai memiliki banyak kemiripan, publik pun penasaran dengan kebenaran video panas mirip mantan istri Gading Marten ini.

Polisi juga mengatakan akan menyelidiki video yang menghebohkan publik ini.

Berbuntut panjang, Gisel kini justru terancam kehilangan hak asuh atas putri semata wayangnya, Gempita Nora Marten.

Seperti yang diketahui, setelah bercerai dari Gading Marten, hak asuh anak jatuh ke tangan Gisel.

Setelah kasus video syur mirip Gisel merebak, warganet yang meminta agar Gempi diasuh oleh Gading Marten.

Apalagi, kasus video syur yang menimpa Gisel ini bukan kali pertama terjadi.

Pada tahun 2019 silam, Gisel sempat tertimpa kasus serupa.

Namun saat itu, Gisel membantah keras bahwa wanita yang ada di video syur itu adalah dirinya.

"Saya cuma mau klarifikasi itu bukan saya. Dan sangat merugikan saya, sehingga saya akan bertindak tegas untuk kali ini," ungkap Gisel, pada Oktober 2019.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved