Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Aliran Sesat di Palopo

Aliran Diduga Sesat di Palopo, Seorang Mahasiswi 'Dibaiat' Secara Virtual

Aliran diduga sesat ditemukan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Aliran itu diduga dipimpin oleh pria bernama Hasbi.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Aliran Diduga Sesat di Palopo, Seorang Mahasiswi 'Dibaiat' Secara Virtual
Ist
Seorang mahasiswi dibaiat aliran diduga sesat di Kota Palopo, Sulawesi Selatan

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Aliran diduga sesat ditemukan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Aliran itu diduga dipimpin oleh pria bernama Hasbi.

Seorang mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo yang tengah praktek di SMPN 8 Palopo 'dibaiat'.

Hal itu diketahui melalui video berdurasi 2,19 menit.

Baiat mahasiswi dilakukan secara vitrual didampingi beberapa orang.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Palopo, Dr HM Rusydi Hasyim, membenarkan keberadaan aliran tersebut.

Ia menuturkan, pada Kamis (12/11/2020) pihaknya mendapat laporan dari guru SMPN 8 Palopo.

Bahwa ada yang mencoba menyebarkan paham yang berbeda dengan apa dipahami selama ini. 

"Makanya saya hubungi beberapa teman, seperti dari Kesbang, Ketua MUI. Kita rapat kemarin setelah Jumat dengan mengundang unsur terkait," kata Rusydi, Sabtu (14/11/2020).

"Di situ kita dengarkan keterangan dari semua. Namun sebelum Jumat saya dapat keterangan bersangkutan mahasiswi untuk melakukan klasifikasi dan mendapatkan informasi awal."

"Kemudian kita rapat dan mendengarkan informasi dari pihak SMPN 8 dan Rektorat IAIN Palopo, Dinas Pendidikan serta meminta keterangan dari Kasat Intel, juga Kasi Bimas Islam dan Ketua MUI," ujar Rusydi.

Diberitakan sebelumnya, aliran diduga menyimpang alias sesat ditemukan di Palopo.

Aliran ini tengah ditangani Kemenag bersama sejumlah pihak terkait.

Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti Kemenag dengan mengeluarkan surat atau rekomendasi ke Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem) Kejaksaan Palopo.

"Kita akan bersurat berdasarkan pertemuan kemarin dan informasi awal yang kami terima ke Bakor Pakem Kejaksaan untuk menangani ini kasus. Karena Bakor Pakem yang berhak menangani ini kasus, memanggil yang bersangkutan atau terduga untuk dimintai keterangan," kata Rusydi.

Laporan Wartawan Tribunpalopo.com, Chalik Mawardi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved