Tribun Jeneponto
Empat Pelaku Curanmor Ditangkap di Taba Jeneponto, Begini Reaksi Pemilik
Empat pelaku curanmor ditangkap di Taba Jeneponto, begini reaksi pemilik
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Empat pelaku curanmor ditangkap di Taba Jeneponto, begini reaksi pemilik.
Pemilik kendaraan yang menjadi korban pencurian mendatangi Mapolres Jeneponto untuk memastikan kendaraannya (motornya) sudah di temukan dan diamankan di Mapolres serta pelaku pencurinya.
Salah satu pemilik kendaraan, Candra, yang menjadi korban pencurian meminta kepada pihak polisi agar pelaku dihukum sesuai perbuatannya.
"Saya sangat berterima kasih atas cepat diungkap dan ditangkap ini pencuri, semoga bisa di hukum sesuai dengan perbuatannya," ujar Candra, Jumat (13/11/2020).
Candra mengaku motornya dicuri di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, tepatnya di depan RSUD Lanto Dg Pasewang seminggu yang lalu.
"Satu minggu setelah hilang didapatmi. Saya juga langsung melaporkan pada saat kejadian," ujarnya.
Sementara pemilik kendaraan yang lain bernama Kaharuddin juga berharap agar pelaku pencurian dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama mengungkapkan bahwa hasil curian atau BB yang diamankan di Mapolres Jeneponto itu belum diberikan pemiliknya melainkan harus melalui, kordinasi dengan penyidiknya.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib