Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penikam Timses Appi Rahman Ditangkap

BREAKING NEWS: Pelaku Penikam Timses Appi-Rahman Ditangkap

Pelaku penikaman tim sukses (timses) Appi-Rahman, Muharram Madjid alias Musjaya, ditangkap.

Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif
ISTIMEWA
Pelaku Penikam Tim Appi-Rahman Berbaju Kotak-kotak ditangkap 

Foto kedua berdasarkan tangkapan CCTV menunjukan wajah yang sesuai dengan terduga pelaku dengan pakaian yang digunakan. Namun topi yang dipakai ditanggalkan.

"Kami tidak bisa menuding dan mengambil kesimpulan soal foto yang beredar itu. Tetapi jika itu benar pihak Kepolisian harus mengambil langkah tegas untuk mengusut aktor intelektualnya," ucap Fadli saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).

Tak sampai di situ, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan ini juga mengatakan sangat disayangkan jika terduga pelaku merupakan bagian dari salah satu paslon pesaing Appi-Rahman. 

Menurutnya hal ini akan mencoreng wajah Pilkada khususnya di kota Makassar.

"Tentu jika itu benar, ini akan menjadi preseden buruk untuk Demokrasi kita, seharusnya hal ini tidak perlu terjadi, aksi-aksi kekerasan harus kita lawan bersama," tegasnya.

"Kami pun meminta pihak Kepolisian untuk bergerak cepat menyelesaikan kasus ini, supaya kita tahu apa motif sebenarnya pelaku," sambungnya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, AKP Haris Ahmad, mengatakan kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mengenai kasus penusukan berdasarkan rekaman kamera CCTV. 

Dari rekaman CCTV peristiwa itu berawal saat korban dan kelompok pendukung Appi-Rahman tiba-tiba didatangi orang tak dikenal yang berbocengan menggunakan sepeda motor.

"Setelah menusuk korban, pelaku langsung lari menuju rekannya yang sudah menunggu di atas motor warna putih. Mereka melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Slipi," ujar Haris kepada wartawan, Senin, (9/11/2020).(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved