Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Respon Penikaman Timsesnya, Appi-Rahman Minta Lokasi Debat di Makassar

Juru bicara Appi-Rahman, Fadli Noor, menerangkan ada lima poin yang disampaikan dalam surat tersebut.

Penulis: Alfian | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Fadli Noor saat jumpa pers di Hotel Novotel, Jl Chairil Anwar, Rabu (11/11/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), meminta dengan tegas kepada KPU untuk mengevaluasi pelaksanaan debat.

Hal ini dilakukan sebagai respon dari insiden penikaman salah satu tim sukses Appi-Rahman saat debat perdana, Sabtu (7/11/2020) lalu, di halte depan Gedung Kompas Gramedia, Jl Palmerah, Jakarta.

Secara resmi tim Appi-Rahman menyurati KPU Makassar, Rabu (12/11/2020).

Surat ini juga ditembuskan ke Bawaslu Makassar dan Polda Sulawesi Selatan.

Juru bicara Appi-Rahman, Fadli Noor, menerangkan ada lima poin yang disampaikan dalam surat tersebut.

Pertama, mendesak KPU Makassar untuk tidak lagi mengadakan debat di luar kota Makassar.

"Berikutnya untuk menghindari terjadinya insiden serupa kami meminta kepada KPU dan Bawaslu kota Makassar untuk melarang pengumpulan massa di lokasi debat," terang Fadli Noor saat jumpa pers di Hotel Novotel, Jl Chairil Anwar, Rabu (11/11/2020).

Menurut Ketua PSI Sulsel ini, Bawaslu dan KPU harus tegas dengan mengeluarkan surat atau penyampaian larangan mengumpulkan massa.

Ini dikarenakan pada saat debat publik perdana di Jakarta terpantau ratusan pendukung salah satu Paslon memadati area lokasi debat.

"Kita kasi contoh waktu pencabutan nomor urut itu tidak terjadi apa-apa, ini membuktikan koordinasi yang terjadi itu baik. Sementara di Jakarta, mungkin karena KPU berkonsentrasi di dalam gedung, di luar ada ratusan pendukung Paslon berbaju orange yang berkumpul. Artinya ini ada pengerahan massa yang seharusnya kan tak terjadi," sambungnya.

Koordinasi pengamanan pun lanjut Fadli harus dilakukan dengan pihak Polda Sulsel seperti pada pemcabutan nomor urut lalu.

Tak hanya itu tim Appi-Rahman melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua tim pemenangan, Erwin Aksa, juga ditembuskan ke Polda Metro Jaya.

Terdapat poin yang meminta Polda Metro Jaya tidak memberikan izin keramaian kegiatan debat Pilkada dari luar DKI Jakarta.

"Makanya kami memberikan masukan ke KPU lewat surat ini, bahwa Makassar ini sejak awal masuk dalam zona merah Pilkada. Kemudian sekarang ada insiden, semua harus mengintropeksi diri terutama untuk KPU mengevaluasi prosesnya," terangnya.

"Intinya KPU tidak siap, jadi jangan memaksakan dirilah," sambung Fadli.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved