Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Pedagang Kambing Curhat ke DPRD Wajo, Tempat Usahanya Terancam Ditutup

Para pedagang kambing di Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo curhat ke legislator di DPRD Wajo, Selasa (10/11/2020).

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/HARDIANSYAH
Para pedagang kambing di Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo curhat ke legislator di DPRD Wajo, Selasa (10/11/2020). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Para pedagang kambing di Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo curhat ke legislator di DPRD Wajo, Selasa (10/11/2020).

Pasalnya, tempat usaha menjual kambing mereka terancam ditutup Pemerintah Kabupaten Wajo.

Hal itu lantaran adanya laporan satu orang masyarakat yang mengeluh.

Padahal, sudah puluhan tahun mereka berjualan di tempat yang sama dan tak pernah mendapat keluhan.

"Berdasarkan surat pak sekda karena adanya aduan masyarakat, tempat menjual mereka diminta untuk dipindahkan," kata Ketua Pelita Hukum Independen (PHI), Sudirman yang mendampingi para pedagang kambing.

Namun jika dicermati isi suratnya bukan memindahkan, melainkan menutup karena suratnya diterbitkan tanpa solusi.

Sudirman menambahkan, akar dari surat Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo bernomor 019/650/Set itu didasari atas laporan salah satu warga yang mengatasnamakan warga lainnya.

"Ada bentuk ketidakhadiran pemerintah di sini, semestinya menyarankan relokasi dan menunjukkan tempatnya, bukan langsung langsung menutup," katanya.

Camat Pammana, Junisatri mengatakan, jika sebelum-sebelumnya para pedagang kambing tersebut telah diperingati.

Peringatan tersebut berupa rambu-rambu agar menjaga ketertiban dam kenyamanan lingkungan.

"Sebelumnya sudah disampaikan, bagaimana baiknya. Kan ada empat pedagang disitu, dan masih diberi kesempatan untuk yang masih punya izin, dan yang sudah selesai silakan cari tempat lain," katanya.

Tarik ulur antara Pemerintah Kabupaten Wajo dengan pedagang kambing sempat terjadi.

Tim penerima aspirasi dari DPRD Wajo, Taqwa Gaffar menyarankan, agar para pedagang tersebut diberikan kesempatan dan dibina.

"Kami sarankan jangan dulu ditutup, beri kesempatan kepada pedagang untuk membenahi apa-apa yang perlu dibenahi, sambil dibina. Terus dibuatkan prosedurnya," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved