Pilkada Tana Toraja
Giliran BK Al-John Dicopot Bawaslu Tana Toraja di Pasar Sangalla' Selatan
Bawaslu mencopot BK milik paslon nomor urut 3 Albertus Patarru-John Diplomasi (Al-John) di Pasar Songgo, Kecamatan Sangalla' Selatan.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
Sebelumnya, poster Nico-Victor yang jumlahnya puluhan itu nampak tertempel di dinding dan tiang pasar Makale.
Sejumlah pedagang mengaku tidak mengetahui siapa yang menempelnya.
Mereka menduga poster ditempel saat waktu dini hari atau saat pasar lagi sepi-sepinya.
Sanksi Bagi Pelaku Money Politik
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tana Toraja, Sulawesi Selatan 2020 digelar ditengah Pandemi Covid-19 (Corona).
Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan menyebut, Pilkada ditengah pandemi berpotensi terjadi politik uang berdalih bantuan sosial (bansos).
"Betul, Pilkada ini akan berpotensi terjadi money politik berdalih bantuan sosial," ungkap Serni Pindan, Jumat (25/9/2020).
Ia pun mengimbau warga agar lebih berhati-hati.
Baca juga: Pilkada Tana Toraja, The Doctor Trail Community All Out Menangkan Theo-Zadrak
Baca juga: Beredar di Medsos Mantan Pacar FS di Toraja Dikabarkan Ikut Bunuh Diri, Begini Penjelasan Polisi
Juga, warga tidak menerima atau menggunakan uang yang diperoleh dengan cara yang tidak halal.
"Jangan biarkan keluargamu makan dan menggunakan uang yang haram," harap Serni.
Serni juga menjelaskan terkait sanksi bagi setiap orang yang melakukan money politik.
Baik itu pemberi dan penerima dapat dijatuhi sanksi pidana minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan.
"Selain itu bisa dikenakan denda administrasi yang minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar," ujarnya
Untuk diketahui, tiga pasangan calon di Pilkada Tana Toraja sudah memiliki nomor urut.
Baca juga: Warga Kesu Toraja Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri
Baca juga: Kasus Bunuh Diri di Tana Toraja Meningkat
Masing-masing, Theofilus Allorerung-dr Zadrak Tombe nomor urut 1.
Incumbent Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara nomor urut 2.
Serta pasangan calon Albertus Patarru-John Diplomasi nomor urut 3.
Nomor urut tiga paslon telah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka KPU pada Kamis (24/9/2020).(*)
Laporan Kontributor Tribuntoraja.com, @b_u_u_r_y