Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Pengunjung Pantai Koa-koa Pasangkayu Sulbar Wajib Pakai Masker

Mewajibkan seluruh pengunjung wisata di Pantai Koa-koa untuk menggunakan masker saat memasuki lokasi wisata.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
ist
Operasi masker di lokasi wisata Pantai Koa-koa, Pasangkayu Sulbar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu bersama dengan pihak kepolisian terus memperketat penerapan protokol kesehatan untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19.

Salah satu yang dilakukan adalah mewajibkan seluruh pengunjung wisata di Pantai Koa-koa untuk menggunakan masker saat memasuki lokasi wisata.

Personel kepolisian dari Polres Pasangkayu berjaga di pintu gerbang Pantai Koa-koa. Setiap pengunjung yang hendak masuk dilokasi wisata diminta menggunakan masker.

Bahkan kepolisian melakukan patroli di lokasi wisata. Sambil memberikan edukasi kepada pengunjung, setiap masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan masker yang terbuat dari kain.

"Selain mengedukasi warga agar selalu menggunakan masker, kami juga mensosialisasikan tentang Peraturan Lalu Lintas serta Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan sebagai cara untuk memutus penyebaran Covid-19," kata Aipda Suhandoyo kepada wartawan via WhatsApp, Senin (9/11/2020).

Dia berharap masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi, utamanya saat keluar rumah.

"Tetap tetapkan tiga 3M. Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,"ucapnya.

Diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pasangkayu per 8 November, sebanyak 55 pasien. Namun 44 orang sudah dinyatakan sembuh.

Sementara 9 pasien lainnya masih jalani isolasi mandiri. Satu orang dikarantina di RSUD Pasangkayu dan satu orang meninggal dunia.(*)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved