Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Tana Toraja 2020

Poster Petahana Muncul di Pasar Makale

Sejumlah pedagang di pasar Makale saat dikonfirmasi sama sekali tidak mengetahui siapa yang menempel poster-poster itu.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/TOMI PASERU
Poster paslon Petahana Pilkada Tana Toraja tertempel bebas di pasar sentral Makale, Tana Toraja, Minggu (8/11/2020) 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Poster pasangan petahana Pilkada Tana Toraja Nico-Victor tertempel di pasar Sentral Makale, Tana Toraja.

Nampak, poster yang jumlahnya puluhan tersebut ditempel di dinding dan sejumlah tiang di pasar Makale.

Pada poster berukuran sekira A4 itu nampak dihiasi gambar Nico-Victor, tulisan Wonderful Toraja, Nivi 2 serta logo tiga partai pengusung.

Sejumlah pedagang di pasar Makale saat dikonfirmasi sama sekali tidak mengetahui siapa yang menempel poster-poster itu.

Mereka menduga, poster dipasang pada Minggu (8/11/2020) dini hari.

Sebab, sehari sebelumnya dinding maupun tiang di pasar masih bersih dari poster paslon.

"Kami juga tidak tahu, sepertinya dipasang saat pasar lagi sepi-sepinya atau Minggu subuh, kami juga kaget," ujar RD salah satu pedagang di pasar Makale.

Sementara, Ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan menjelaskan, poster petahana yang tertempel di pasar itu sudah jelas melanggar.

Pasalnya, pasar Makale merupakan fasilitas umum milik pemerintah.

Dimana, sesuai dengan peraturan, fasilitas milik pemerintah, rumah ibadah, taman dan di pepohonan, para paslon dilarang memasang alat peraga kampanye.

"Di fasilitas pemerintah tidak boleh, dan sebagai saksinya akan diturunkan setalah teguran tertulis dari KPU," jelas Serni, Minggu (8/11/2020) malam.

Poster petahana ini, lanjut Serni, telah melakukan pelanggaran administrasi, atau melanggar terhadap tata cara, prosedur dan mekanisme

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved