Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Juru Bicara Kremlin Bantah Putin Mengundurkan Diri sebagai Presiden Rusia

Mengutip Al Jazeera, pernyataan Peskov muncul setelah laporan The Sun mengatakan, Vladimir Putin berencana berhenti jadi Presiden Rusia

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Siapa yang tak mengenal sosok Vladimir Putin?

Ia merupakan Presiden Rusia yang cukup menarik perhatian dunia.

Di tengah sosoknya yang selalu menjadi perbincangan, ia dikabarkan mengundurkan diri.

Pengunduran diri dari Vladimir Putin tersebut, karena masalah kesehatan.

Namun ternyata hal tersebut langsung dibantah oleh Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov.

Ia membantah laporan media Inggris yang mengklaim Presiden Vladimir Putin mengundurkan diri.

Dilansir dari Tribun Jambi, Peskov menegaskan terkait fakta Vladimir Putin yang dalam keadaan sehat.

"Tidak," ucap Peskov menanggapi soal isu Vladimir Putin menyerahkan kursi kepresidenannya.

"Dia dalam keadaan sehat dan sangat baik," terang kantor berita Rusia TASS, Jumat (6/11/2020).

Mengutip Al Jazeera, pernyataan Peskov muncul setelah laporan The Sun mengatakan, Vladimir Putin berencana berhenti jadi Presiden Rusia tahun depan.

Laporan itu menerangkan, alasan Vladimir Putin mundur dari jabatannya karena dia menunjukkan kemungkinan gejala penyakit Parkinson.

Laporan Tabloid Inggris

Lebih jauh, menurut tabloid Inggris, pengamat mempelajari rekaman baru-baru ini di mana kaki Vladimir Putin tampak terus-menerus bergerak.

Vladimir Putin juga disebut tampak kesakitan sambil memegangi sandaran tangan kursi.

Lalu, surat kabar itu menulis, jari-jari Vladimir Putin tampak bergerak-gerak saat dia memegang cangkir yang diyakini berisi obat penghilang rasa sakit.

Undang-uUndang Soal Kekebalan bagi Mantan Presiden Rusia

Al Jazeera menulis, laporan soal rumor kesehatan Vladimir Putin muncul setelah majelis legislatif Rusia mengusulkan undang -undang yang dapat memberikan kekebalan bagi mantan presiden Rusia.

Rancangan Undang-Undang (RUU) baru itu, Presiden Rusia dapat bebas dari penuntutan pidana dalam hidup mereka, tidak hanya saat menjabat.

Lalu, RUU itu, yang diterbitkan di situs web pemerintah merupakan satu dari beberapa yang diperkenalkan setelah reformasi konstitusi.

Sebelumnya, RUU lain yang dipublikasikan ialah yang memungkinkan Vladimir Putin mencalonkan diri kembali ketika masa jabatannya berakhir pada 2024.

RUU baru juga akan membuat lebih sulit untuk mencabut kekebalan mantan presiden yang diperluas.

Majelis tinggi Parlemen harus memberikan suara yang sangat banyak untuk mencabutnya karena kuatnya tuduhan majelis rendah bahwa presiden telah melakukan pengkhianatan atau kejahatan serius lainnya.

RUU itu akan menjadi undang-undang jika majelis rendah memberikan suara untuk menyetujuinya dalam tiga pembacaan, majelis tinggi mendukungnya, dan Putin kemudian menandatanganinya.

Putin pertama kali terpilih sebagai presiden Rusia pada tahun 2000.

Dia telah melayani lebih lama daripada politisi Rusia atau Soviet mana pun sejak awal 1950-an.

Kemungkinan, Vladimir Putin akan menjadi salah satu pemimpin terlama di negaranya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "https://www.tribunnews.com/internasional/2020/11/07/kremlin-bantah-laporan-putin-akan-mundur-dari-jabatannya-karena-masalah-kesehatan," dan di Tribunjambi.com dengan judul "https://jambi.tribunnews.com/2020/11/07/presiden-rusia-presiden-vladimir-putin-mundur-juru-bicara-beberkan-fakta,".

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved