Dipaksa Ibu Tiri, Seorang Gadis Layani Nafsu Bejat Ayah Angkat hingga 7 Kali, Korban Tak Berdaya
Seorang Gadis Dipaksa Ibu Tiri Layani Nafsu Bejat Ayah Angkat, 7 Kali Dirudapaksa, Tangan Dipegang
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang Gadis Dipaksa Ibu Tiri Layani Nafsu Bejat Ayah Angkat, 7 Kali Dirudapaksa, Tangan Dipegang.
Seorang gadis remaja berinisial SR (14) dirudapaksa oleh ayah angkatnya berinisial ADR.
Perbuatan bejat pelaku itu telah dilakukan sebanyak 7 kali di rumahnya di Kota Sorong, Papua Barat.
Ironisnya ibu korban juga terlibat.
Tak terima dengan perbuatan pasutri itu, sejumlah keluarga mendatangi Mapolres Sorong Kota.
Kasus rudapaksa yang dialami SR sejak dua tahun lalu, dan baru di laporkan oleh pihak kelurga bersama kuasa hukum ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Sorong Kota pada Kamis (5/11/2020).
SR, saat ditemui menceritakan awal kejadian itu bermula saat ayah tirinya meminta bantuan ibunya dengan cara memberikan sejumlah uang untuk dipakai jalan-jalan, asalkan korban tidur bersama sang ayah satu kamar.
"Saya sempat dipaksa oleh ibu tiri untuk melayani ayah, namun dalam kondisi itu sempat saya merontak hingga tak berdaya.
Kemudian, ibu saya pegang kedua tangan dan akhirnya saya di perkosa," ujar SR.
Siswi SMA di Kota Sorong itu tak percaya kedua orangtua angkatnya berbuat begitu.
SR mengatakan, ayah dan ibu tirinya sering mencampur roti dengan obat tidur di saat ayahnya akan melakukan aksi bejatnya.
Pejabat sementara Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sorong Kota Bripka Johni Sompotan membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, setelah menerima laporan polisi kasus rudapaksa yang menimpa SR, pihaknya sedang mengembangkan kasus dengan membentuk tim dari PPA dan Resmob untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku ADR.
Ia menyebut, kasus rudapaksa itu dilakukan ayah tiri dan dibantu ibu tiri korban.
Korban meronta tapi tak berdaya dan dirudapaksa sebanyak tujuh kali saat korban berusia 12 tahun.
Kedua pelaku pasangan suami ini disangkakan dengan Pasal 81 Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara.
Gadis Cantik Dirudapaksa Pria Paruh Baya di Kebun, Modus Baca Garis Tangan
Kasus rudapaksa terjadi di perkebunan Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pelaku rudapaksa merupakan pria paruh baya, J (55), asal Mauk, Kabupaten Tangerang.
Setelah menjalankan aksinya, pelaku ditangkap Polresta Tangerang.
Pelaku menodai wanita berusia 21 tahun.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan modusnya J bisa melihat dan membaca masa depan melalui garis tangan.
"Tersangka itu mengaku bisa tahu masa depan dari garis tangan, dan karena merasa tergiur, korban ini meminta jasa tersangka," ujar Ade kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Setelah korban terhasut tipuannya, J langsung mengajak korban menuju kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Saat sampai di rumahnya, J langsung berakting dapat membaca garis tangan korbannya.
Namun, tersangka mendadak mengajak korban ke kawasan perkebunan.
"Soalnya tersangka mengaku jika itu merupakan syarat dalam proses pembacaan garis tangan," sambung Ade.
Saat tiba diperkebunan pada pukul 20.00 WIB, tersangka langsung melancarkan aksinya.
Dia meminta korban untuk memenuhi permintaannya, dan menakuti korban bila tidak dipenuhi, maka korban akan sulit mendapatkan jodoh.
"Dia langsung melakukan tindak asusilanya, dengan lebih dulu menakuti korban, dengan mengatakan kalau korban akan sulit dapatkan jodoh bila tidak memenuhi permintaannya tersebut," ungkap Ade.
Mendapati pelecehan, korban yang merasa takut langsung melaporkan kepada keluarganya.
Dari perbuatannya, J disangkakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Gadis 20 Tahun Penderita Covid-19 Dirudapaksa di Rumah Sakit
Gadis berumur 20 tahun divonis positif mengidap Covid-19 atau Virus Corona.
Bukannya dirawat dengan baik, tim medis yakni dokter dan perawat pria malah merudapaksa gadis itu.
Kejadian yang sulit diterima akal sehat ini terjadi di India.
Mengerikannya lagi, selepas dirudapaksa, gadis ini lalu dibunuh oleh pelaku dengan keji.
Berita terkini dailymail.co.uk yang didapat Warta Kota menyebutkan, seorang pasien berusia 20 tahun itu dirawat di sebuah rumah sakit India.
Gadis itu rupanya sempat memberi tahu orang tuanya bahwa dia diserang di rumah sakit swasta di Manjhanpur, Uttar Pradesh, tak lama sebelum kematiannya.
Ketika ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke manajemen rumah sakit, dia diberitahu bahwa putrinya sakit jiwa.
Diselidiki Polisi
Pemerkosaan dan pembunuhan beramai-ramai itu sekarang sedang diselidiki polisi.
Tetapi dokter dan anggota staf lain yang diduga terlibat dalam serangan itu kini telah melarikan diri.
Korban berusia 20 tahun, dari Kokhraj, di Uttar Pradesh, dirawat di rumah sakit swasta dengan demam dan sakit perut.
Seorang pejabat senior distrik di Kaushambi, di Utter Pradesh, mengatakan tindakan akan diambil.
Dia berkata: "Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap para tertuduh."
"Lisensi rumah sakit akan dibatalkan."
Tetapi manajer rumah sakit Sanjiv Kumar menolak tuduhan tersebut dan mengatakan itu adalah 'konspirasi'.
Rudapaksa berkelompok dan pembunuhan terhadap Jyoti Singh tahun 2012 di sebuah bus di New Delhi membuat ngeri India dan memicu protes nasional.
Tetapi kekerasan seksual terhadap wanita di seluruh negeri nyatanya semakin marak.
Sekitar 90 pemerkosaan dilaporkan setiap hari di India menurut data oleh Biro Catatan Kejahatan Nasional, tetapi banyak yang diperkirakan tidak dilaporkan karena ketakutan dan stigma.
Pekan lalu, seorang pasien wanita berusia 21 tahun diduga diperkosa saat berada dalam keadaan setengah sadar di unit perawatan intensif rumah sakit India saat dirawat karena tuberkulosis.
Dalam serangan mengejutkan lainnya, seorang gadis berusia 17 tahun diculik dan dirudapaksa beramai-ramai selama 22 hari.
Gadis malang itu digagahi di sebuah pertanian India setelah diculik ketika dia melarikan diri dari rumah.
Nenek 90 Tahun Pun Dirudapaksa
Wanita 90 tahun diperkosa beramai-ramai dan dibiarkan 'setengah mati' di rumahnya sendiri
Dalam serangan seks mengejutkan lainnya di India, seorang wanita berusia 90 tahun diduga diperkosa oleh dua pria yang masuk ke rumahnya.
Wanita tua itu, yang tinggal sendirian di Kanchanpur, Tripura, dirawat di rumah sakit setelah dugaan kejahatan itu, kata polisi.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban membawanya ke kantor polisi untuk mengajukan pengaduan terhadap Anjan Nama, 35 tahun, dari desa Barahaldi.
Setelah itu seorang pria tak dikenal lainnya atas dugaan penyerangan seksual.
Pasangan itu diduga menerobos masuk ke rumahnya pada tengah malam pada 24 Oktober dan memperkosanya sebelum melarikan diri.
Polisi mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan serangan seks tersebut.
Korban berusia 90 tahun itu mengatakan kepada The Times of India: 'Anjan dan seorang pria lain menyerbu rumah saya pada tengah malam.
'Mereka memperkosa saya dan meninggalkan saya hampir setengah mati. Ketika saya sadar kembali keesokan paginya, saya memberi tahu tetangga saya.
'Tapi Anjan adalah orang yang sangat kuat dan kami tidak berani melawannya'. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita Ini Paksa Anak Angkat Melayani Suami, Korban Diperkosa 7 Kali"
Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pria Paruh Baya di Kabupaten Tangerang Merudapaksa Wanita Muda dengan Modus Baca Garis Tangan
