Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Apresiasi Dinas PMD Kabupaten Gowa

BPJS Kesehatan Cabang Makassar mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gowa.

Editor: Hasriyani Latif
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Makassar mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gowa atas pencapainnya yang telah mendaftarkan seluruh aparat desa di Kabupaten Gowa kedalam program JKN-KIS. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - BPJS Kesehatan Cabang Makassar mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gowa atas pencapainnya yang telah mendaftarkan seluruh aparat desa di Kabupaten Gowa kedalam program JKN-KIS.

Sebagai Dinas PMD pertama di wilayah kerja cabang Makassar yang telah mendaftarkan aparat desanya dalam program JKN-KIS, Muh Asrul selaku kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa pun dipercaya oleh BPJS Kesehatan Cabang Makassar untuk berbagi informasi dan pengalaman sehingga berhasil mendaftarkan seluruh aparat desanya menjadi peserta JKN-KIS.

Dalam pemaparannya, Muh Asrul berpendapat bahwa program JKN-KIS adalah program negara yang wajib kita dukung dan untuk itu sebagai dinas yang juga menjadi bagian dari pemerintahan.

Dinas PMD Kabupaten Gowa harus patuh dan taat dengan aturan yang ada, salah satunya dengan wajib menjadi peserta JKN-KIS.

“Saya pikir program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan sangatlah bagus. Apalagi iuran yang dibayarkan cukup murah daripada harus terdaftar sebagai peserta mandiri. Jadi para aparat desa yang didaftarkan, cukup membayar 5 persen dari gaji. Jadi aparat desa hanya membayar 1 persen dari gaji dan mereka berhak menanggung 5 anggota keluarga termasuk juga dengan si penanggung," kata Muh Asrul dalam pemaparannya di Hotel Novotel Makassar, Rabu (4/11/2020).

"Selebihnya untuk sisa pembayaran 4 persennya akan ditanggung oleh pemerintah. Jadi tidak salah kalau kami pun harus amanah dalam memanfaatkan anggaran dengan baik dan bijak untuk kesejahteraan aparat desa,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Greisthy EL Borotoding juga menyampaikan bahwa pendaftaran aparat desa sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) merupakan bentuk bantuan pemerintah kepada seluruh aparat desa yang sudah bekerja sebagai perpanjangan tangan pemerintah di wilayah desa.

Selain itu kami juga mengharapkan peran aparat desa dalam membantu masyarakatnya untuk ikut serta dalam Program JKN-KIS.

“Kami harap setelah Dinas PMD Kabupaten Gowa, Dinas PMD kabupaten lain juga akan segera menyusul untuk mendaftarkan seluruh aparat desanya. Kami juga ingin mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Dinas PMD Kabupaten Gowa atas kesediaan dan kepercayaannya telah menjalankan amanah undang-undang dalam kewajibannya menjadi peserta JKN-KIS," tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, kegiatan yang dihadiri oleh seluruh kepala Dinas PMD yang ada di wilayah kerja cabang Makassar beserta perwakilan dari beberapa aparat desa ini tetap menerapkan protokol kesehatan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved