Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Barru

Kirim Foto Alat Sensitif kepada Lawan Jenis, Pemuda di Barru Ini Ditangkap Polisi

Pelaku penyebaran konten pornografi tersebut atas nama Mahmud Ramadhan (20), yang merupakan salah satu mahasiswa di Kabupaten Barru.

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
Ist
Mahmud Ramadhan (20) pelaku tindak pidana ITE atau penyebaran konten pornografi melalui media online massanger ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Barru, Jumat (6/11/2020) 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Barru, meringkus pelaku tindak pidana ITE atau penyebaran konten pornografi melalui media online massanger, Jumat (6/11/2020).

Pelaku penyebaran konten pornografi tersebut atas nama Mahmud Ramadhan (20), yang merupakan salah satu mahasiswa di Kabupaten Barru.

Mahmud beralamatkan di Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel.

Mahmud tertangkap dengan barang bukti sebuah smartphone yang ia gunakan untuk melakukan asusila tersebut.

Pelaku melakukan asusila tersebut menggunakan akun Facebook @Mahmud Jet Biotik Crown.

Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Alumuddin mengatakan, pelaku tertangkap oleh Sat Reskrim berdasarkan laporan korban.

Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan terkait akun medsos Facebook atau Messenger yang digunakan oleh pelaku untuk mengirimkan foto alat kelaminnya kepada korban.

"Dimana sebelumnya tim telah melakukan pengumpulan baket, serta introgasi awal terhadap korban. Hingga kemudian diperoleh Informasi terkait identitas asli pelaku," katanya.

"Setelah pelaku teridentifikasi, tim pun kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku," urai Alumuddin.

Saat diintrogasi di ruang Reskrim, kata Alumuddin, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut.

Pertama-tama pelaku menghubungi korban melalui chat messenger dengan maksud untuk berkenalan.

Setelah itu, karena chat pelaku tidak dibalas oleh korban, pelaku pun merasa kesal dan kemudian mengirimkan foto alat kelaminnya kepada korban.

Selain korban tersebut, masih banyak korban-korban lainnya yang dichat melalui aplikasi messenger oleh pelaku dengan modus mengajak berkenalan dan kemudian mengirimkan foto alat kelaminnya.

"Adapun motif pelaku melakukan hal tersebut, yaitu hanya untuk melampiaskan nafsu pribadinya sebagai laki-laki," beber Alumuddin.

"Dimana hal tersebut telah dia lakukan sejak lama dengan beberapa korbannya dengan modus yang sama," imbuhnya.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Barru, guna dilakukan proses lebih lanjut," tutupnya.

Laporan wartawan Tribunbarru.com, Darullah, @uull_darullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved