Formasi CPNS 2021
Siapkan Berkas Sekarang! MenpanRB: Formasi CPNS 2021 Lebih 1,2 Juta Peluang Ini 4 Kebutuhan Besar
Siapkan dokumen mulai sekarang! Bocoran Formasi CPNS dan formasi paling banyak CPNS 2021 disampaikan Menpan RB Tjahjo Kumolo
Terkait tidak adanya seleksi CPNS pada tahun ini, awalnya karena pemerintah ingin fokus menyelesaikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Belakangan, adanya wabah virus corona juga ikut menghambat penyelesaian tersebut. "Secara prinsip, sudah selesai.
Tahu-tahu pandemi Covid-19 masalah uangnya saja sedang kita pikirkan," tutur dia.
Melansir artikel Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Kembali Buka Seleksi CPNS pada 2021", Tjahjo juga menyinggung misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi birokrasi dalam membangun pemerintahan yang efektif dan efisien.
Hal itu termasuk penyederhanaan eselon III, IV, serta V menjadi jabatan fungsional. "Selama empat tahun mudah-mudahan selesai, termasuk perencanaan dalam rekrutmen kepegawaian kita," imbuh Tjahjo.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS
BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :
1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. ijazah
5. Transkrip Nilai.
Selain dokumen penting, sebaiknya Anda memahami 9 syarat dasar pelamar CPNS 2019 hingga alur pendaftarannya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunya kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 9 persyaratan sebagai berikut:
1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar