Cara Membuat SKCK Online Untuk Berkas CPNS 2019, Login skck.polri.go.id, Lengkap Syarat & Biaya
Cara dan Syarat Membuat SKCK Online Untuk Kelengkapan Berkas CPNS 2029, Login skck.polri.go.id
Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.
Warga Negara Asing (WNA)
- Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
- Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
- Fotokopi Paspor.
- Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
- Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berpakaian sopan, tampak muka.
Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

Cara membuat SKCK secara online dikutip dari Kontan.co.id:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan.
2. Buka website resmi SKCK online di skck.polri.go.id
3. Pada halaman utama, klik "Form Pendaftaran" yang berada di pojok kanan atas.

4. Ketika form pendaftaran terbuka, isi secara lengkap data mengenai Satwil, Data Pribadi, Hub. Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, Ciri Fisik, Lampiran, dan Keterangan.