Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Prakerja

Tutup Siang Ini, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di prakerja.go.id, Ikuti Langkah Berikut

Tutup Siang Ini, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di prakerja.go.id, Ikuti Langkah Berikut

Editor: Hasriyani Latif
PRAKERJA.GO.ID
Ilustrasi. Tutup Siang Ini, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di prakerja.go.id, Ikuti Langkah Berikut 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tutup Siang Ini, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di prakerja.go.id, Ikuti Langkah Berikut

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 11 akhirnya resmi dibuka mulai Senin (2/11/2020).

Untuk Gelombang 11 ini, manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja hanya memberikan waktu selama tiga hari untuk proses pendaftaran.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 akan ditutup siang ini, Rabu (4/11/2020) pukul 12.00 Wita.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Tribunnews.com menuturkan kuota yang tersedia untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 hampir 400 ribu.

Baca juga: Kabar Buruk dari Rosnita Putri, Pemeran Entin di Sinetron Dunia Terbalik RCTI, Ngaku Nggak Tenang

Baca juga: Kelakuan Bejat Istri dan Majikan Terbongkar, Anak Pergoki Ibu Main Gila di Ladang, Dilapor ke Ayah

Jumlah itu merupakan pemulihan kuota kepesertaan Kartu Prakerja yang sebelumnya telah di-blacklist.

"Kuota hampir 400.000," kata Louisa.

Louisa menambahkan, animo masyarakat yang tinggi membuat KCK segera membuka kembali pendaftaran program Kartu Prakerja.

"Melihat tingginya animo masyarakat, KCK memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11," ujarnya.

Bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 11.

Tutup Siang Ini, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di prakerja.go.id, Ikuti Langkah Berikut
Tutup Siang Ini, Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di prakerja.go.id, Ikuti Langkah Berikut (Kartu Prakerja)

Menurutnya, penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas.

Daftar tersebut diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, ada 364.622 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 1-10.

Louisa menegaskan, pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.

Hal itu setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved