Pihak Istana Akhirnya Angkat Bicara Soal Tudingan UU Cipta Kerja Dibikin Ugal-ugalan
Pihak Istana Akhirnya Angkat Bicara Soal Tudingan UU Cipta Kerja Dibikin Ugal-ugalan
Editor:
Ilham Arsyam
(Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistyono)
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Bivitri mengatakan, makna pembuatan undang-undang dikerdilkan hanya untuk mewujudkan tujuan-tujuan tertentu.
"Makin tampak ke publik bagaimana buruknya proses ugal-ugalan seperti ini. Seakan-akan mengerdilkan makna pembuatan UU, padahal UU itu seperti kontrak sosial warga melalui wakil-wakilnya," kata Bivitri.
"Itu pun sudah disimpangi dengan tidak partisipatif dan tidak transparannya proses penyusunan dan pembahasan. Ini akibatnya kalau tujuan buruk menghalalkan segala cara," tutur dia. (Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UU Cipta Kerja Ugal-ugalan: Pasal Dihapus, Salah Ketik, hingga Alasan Istana"