Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minta Ampun Hobi Begal Payudara Cewek Tak Hilang-hilang, Pemuda Ini Minta Dihukum Mati Polisi

Pelaku Begal Payudara bernisial AF (22) secara sadar meminta kepada polisi untuk Dihukum Mati

Editor: Waode Nurmin
YouTube/ Apa Kabar Indonesia TvOne
Pelaku pembegal dada wanita meminta dihukum mati oleh polisi. (YouTube/ Apa Kabar Indonesia TvOne) 

"Dari sejak umur 30 tahun, sekarang saya umurnya 22 tahun," jawab pelaku.

tribunnews
Begal payudara naik Yamaha NMAX sedang beraksi tertangkap CCTV (TRIBUN MEDAN/Yudhistira Adi N)

"Berarti hampir 10 tahun dong?" tanya wartawan.

"Tiap hari minum terus?" cecar wartawan lainnya.

"Iya pak," jawab pelaku.

Ketika ditanya menyesal atau tidak melakukan kejahatan tersebut, pelaku mengaku tidak akan menyesal kalau belum dihukum mati.
"Saya tidak akan menyesal kalau tidak dihukum mati. Kalau tidak dihukum mati, kalau ga gitu saya gak akan menyesal," ungkap pelaku.

Dijelaskan Kapolres Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, AF pernah terlibat tindak pidana cabul terhadap anak tahun 2017.

tribunnews
Aksi begal payudara, pelaku nyaris dihajar massa (Istimewa)

"Dia divonis 5 tahun 2 bulan, kemudian bulan Februari 2020 dapat bebas bersyarat," tutur Dwi.

Masih dikatakan Dwi, sejak Februari sampai Oktober, pelaku mengaku sudah 20 kali melakukan aksi begal payudara tersebut.

Sehingga, atas perbuatannya, pelaku pun diancam maksimal 11 tahun penjara.

"Atas perbuatan pelaku kita kenakan pasal 289 junco pasal 281 ancaman hukuman 9 tahun dan 2 tahun 4 bulan," sambungnya.

Terkait permintaan pelaku untuk dihukum mati, Dwi menyebut pelaku saat itu dalam pengaruh Narkoba.

"Pada saat kami tangkap kemarin, itu masih terpengaruh obat Narkoba," ungkap Kapolres.

Selain karena agar bisa sadar, pelaku juga rupanya terkena penyakit kelamin.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga terkena penyakit kelamin. Kami berusaha obati, kami isolasi dari tahanan lain agar tak menyebar penyakitnya," ungkap Kapolres.

Terkait korban lainnya, Dwi mengatakan baru satu wanita yang melapor.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved