Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Kekasih hingga Pendarahan, Baru Dua Pekan Jalin Asmara, Kronologi

Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Kekasih hingga Pendarahan, Baru 2 Pekan Jalin Asmara, Kronologi

Editor: Ansar
Ilustrasi
Gadis 18 tahun dirudapaksa kekasih hingga pendarahan. Ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Kekasih hingga Pendarahan, Baru Dua Pekan Jalin Asmara, Kronologi

Seorang pemuda berinisial GMP (18) ditangkap polisi karena kelajuan bejatnya.

Pelaku ditangkap oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Kota Mataram.

Pemuda warga Kecamatan Cilinaya, Kota Mataram tersebut ditangkap lantaran merudapaksa kekasihnya, KM (18).

Bahkan, KM mengalami pendarahan akibat perbuatan tak senonoh yang dilakukan GMP.

"Korban tahu keadaannya berdarah itu, setelah pelaku menyalakan lampu, dia melihat banyak darah dari alat vitalnya, dan melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Mataram," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Senin (2/11/2020).

Astawa mengatakan, keduanya memang memiliki hubungan asmara.

GMP mengaku berkenalan dengan KM dua pekan terakhir dan menjalin cinta.

Kejadian terjadi pada, Rabu (28/10/2020) ketika GMP mengirim pesan singkat ke ponsel KM, ingin bertemu.

Karena mereka baru pacaran, KM dengan bahagia menemui kekasih hatinya di sebuah toko dekat tempat tinggal korban di Karang Medain, Mataram, pukul 19.00 Wita.

KM datang mengunakan sepeda motornya, dan bertemu dengan GMP.

Selang beberapa lama, GMP meminta KM mengantarnya pulang ke rumah karena tidak membawa motor.

Tanpa curiga, KM mengantar kekasihnya pulang, mereka berboncengan.

"Setiba di rumah GMP, KM diajak masuk ke rumah, dan rumah dalam keadaan sepi hanya kakek tersangka GMP yang ada di runah, dan sama sekali tidak memperhatikan kedatangan KM," kata Astawa.

Saat itulah GMP mengajak KM masuk kamar dan memaksanya melakukan Hubungan Intim.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved