Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kim Jong Un Larang Warga Kora Utara Jual Beli Rumah, Gini Cara Raykatnya Punya Tempat Tinggal

Bukan rahasia lagi jika sosok Kim Jong Un memang dikenal sebagai pimpinan yang sering membuat aturan yang sulit diterima nalar. Seperti kali ini dia

Editor: Rasni
Tribunnews
Kim Jong Un memantau perumahan di Korea Utara 

Izin pedesaan mencakup aturan yang menetapkan bahwa "labu dan tanaman anggur tidak boleh diletakkan di atas atap".

Lembar perizinan tersebut akan berbunyi “Izin Penggunaan Perumahan” bersama dengan “Republik Demokratik Rakyat Korea” yang ditulis dengan huruf besar.

Kemudian, warga Korea Utara tidak diizinkan untuk mengubah struktur atau penggunaan bangunan yang mereka tempati.

Perubahan sementara pada apartemen di daerah perkotaan sendiri telah menyebabkan kecelakaan, sehingga pihak berwenang melarang keras perubahan apa pun.

Rumah Korea Utara sendiri dianggap sebagai milik negara oleh hukum, dengan warga negara hanya diberikan "penggunaan" rumah, yang diberikan berdasarkan pekerjaan mereka.

Izin juga mencakup alamat rumah, apakah rumah itu berlantai satu atau bertingkat, bahkan jenis pemanas yang tersedia (pemanas lantai gaya Korea atau lainnya).

Semua informasi tersebut harus disertakan sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Perumahan Korea Utara.

"Izinnya harus ada semua alamat lama dan lama pemegang izin tertulis, bahkan ada nomor registrasi di izin untuk mencegahnya disalin," kata sumber yang memberikan izin kepada Daily NK.

Baca juga: Pengunjung Wisata Pulau Larea-rea Sinjai Minta Pengelola Benahi Toilet

Baca juga: VIDEO: Nikahi Pria 78 Tahun Belum Cukup Sebulan, Noni Harus Rela Diceraikan

Baca juga: Akas Klaim Elektabilitas Tertinggi, MTR-RL Didukung Warga Seko

Namun, dalam 15-20 tahun terakhir, telah banyak pelanggaran terhadap peraturan perumahan Korea Utara ini.

Sejak sekitar tahun 2000, orang Korea Utara mulai menjual dan membeli rumah dengan harga yang jauh lebih besar.

Ketika jual beli rumah menjadi hal yang biasa di Korea Utara, izin palsu pun menjadi masalah di negara tersebut.

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul: "Jual-Beli Rumah Dilarang di Korea Utara, Ternyata Ini Cara Warga Kim Jong-un Punya Tempat Tinggal." 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved