Pilkada Serentak 2020
Jadwal Debat Kandidat Pilkada 2020 se-Sulawesi Tenggara, Muna Lalu Konkep, Koltim, Butur, Wakatobi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sulawesi Tenggara ( Sultra) akan menggelar debat kandidat pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020.
Peserta dan undangan yang hadir langsung di lokasi debat kandidat pun dibatasi.
Diikuti masing-masing pasangan calon ( paslon) kepala daerah dan bisa dihadiri empat orang tim kampanye masing-masing paslon.
Selain itu, seluruh komisioner KPU penyelenggara Pilkada 2020, dan dua perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Debat publik bisa dilaksanakan maksimal tiga kali. Ketentuan materi debat kandidat secara umum juga sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
Pada umumnya, debat publik membahas isu-isu strategis di daerah masing-masing.
Terutama soal kebijakan yang akan diterapkan setiap paslon cabup maupun cawabup.
Pertama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kedua memajukan daerah dan ketiga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Keempat menyelesaikan persoalan daerah, dan kelima menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional.
Keenam memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan.
Selain mencakup enam materi umum tersebut, materi debat kandidat juga memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Calon Kepala Daerah
Pilkada 2020 di tujuh kabupaten se-Sulawesi Tenggara atau Sultra diikuti total 18 pasangan calon atau paslon kepala daerah.
Pilkada Konsel 2020 diikuti tiga paslon. Nomor urut 1, Rusmin Abdul Gani dan Senawan Silondae.
Nomor urut 2, paslon Surunuddin Dangga dan Rasyid.